KPU akan tindak tegas oknum jual beli suara

Senin, 07 April 2014 - 20:01 WIB
KPU akan tindak tegas oknum jual beli suara
KPU akan tindak tegas oknum jual beli suara
A A A
Sindonews.com - Disinyalir ada beberapa petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menawarkan jasa jual beli suara kepada calon anggota legislatif (caleg).

Ketua KPU Husni Kamil Manik berjanji, tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melakukan tindakan tersebut.

"Jika ada kasus yang melibatkan penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, secara terbuka dan bisa dibuktikan melanggar etika atau pidana, terlibat dalam transaksi money politics, kami akan mengambil tindakan tegas, tidak akan melindungi penyelenggara pemilu," ujar Husni di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/6/2014)

Husni mengingatkan, agar penyelenggara pemilu memperhatikan rambu-rambu yang sudah dibuat.

"Kita sangat sensitif atas laporan yang disampaikan masyarakat atau peserta pemilu. Siapa pun dia yang melanggar aturan tak ada perlindungan kepada mereka. Semua penyelenggara harus netral dan independen," ucapnya.

Padahal dalam rekrutmen komisioner, Husni mengatakan, sudah melampaui ujian bertingkat. Masa lalu sudah diungkap dan pada saat dilantik, tidak hanya sumpah, tetapi juga menandatangani pakta integritas menjaga pemilu.

"Kami sudah berupaya maksimal sampai hari ini melakukan rekrutmen kabupaten kota hingga KPPS. Dalam proses rekrutmen, tidak hanya memenuhi ketentuan administratif tetapi juga substantif. Dipastikan peserta memenuhi kriteria yang mengarah pada penyelenggaraan pemilu melalui intgritas," ungkapnya.

Husni mengatakan, terkait masalah ini, KPU sudah bertemu dengan kepolisian untuk mengantisipasi kecurangan di tingkat TPS.

"Untuk dilakukan pengamanan yang optimal agar penyelenggara pemilu merasa aman, tenang dan bisa tegas. Mohon dukungan semua untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6859 seconds (0.1#10.140)