Terkait Rano, Gerindra minta KPK tak tebang pilih

Senin, 07 April 2014 - 19:36 WIB
Terkait Rano, Gerindra...
Terkait Rano, Gerindra minta KPK tak tebang pilih
A A A
Sindonews.com - Dugaan keterlibatan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Rano Karno, dalam kaitannya dengan penerimaan cek Rp1,2 miliar dan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk, Wakil Ketua umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Menurut dia, KPK meski membuktikan dugaan keterlibatan Rano Karno, dalam kaitannya penerimaan cek Rp1,2 miliar dan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di MK tersebut.

"Itu harus dibuktikan ke pengadilan, kalau terbukti harus dihukum ke pengadilan, sesuai dengan aturan," kata Fadli Zon di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).

Sebab, menurut dia, sesuai aturan, seorang pejabat dilarang menerima gratifikasi. Oleh karena itu, dia berharap pada KPK agar tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. "Siapapun dari partai manapun harus dihukum dong, tidak boleh tebang pilih," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami dugaan keterlibatan Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dalam kaitannya dengan penerimaan cek Rp1,2 miliar dan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada di MK.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, kesaksian staf keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP), sekaligus Direktur PT Buana Wardana Utama Yayah Rodiah soal cek Rp1,2 miliar untuk Rano dalam persidangan Tb Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, Kamis 3 April 2014, masih dalam tahap validasi dan verifikasi.

Abraham menuturkan, setiap keterangan saksi di persidangan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan dan pendalaman lebih lanjut. Tetapi Abraham belum mau berspekulasi apakah pemberian cek itu masuk dalam kategori suap atau gratifikasi.

Termasuk pemberian itu dalam kapasitas Rano sebagai Wakil Bupati Tangerang atau tidak. Serta melihat apakah cek tersebut ada hubungan dengan kasus suap Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau tidak.

"Masih didalami (dugaan keterlibatan) Rano Karno-nya. Untuk sementara belum bisa berandai-andai (apakah suap atau gratifikasi atau tidak) karena masih didalami," kata Abraham usai memberikan orasi ilmiah dalam Wisuda Universitas Borobudur, di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu 6 April 2014.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved