Akil sempat minta fasilitas hotel, tiket & 2 mobil
Jum'at, 04 April 2014 - 01:52 WIB
Akil sempat minta fasilitas hotel, tiket & 2 mobil
A
A
A
Sindonews.com - Ketua KPUD Buton, Sulawesi Tenggara, La Rusuli mengungkap fakta, terkait kunjungan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar, yang pernah berkunjung ke ibukota Kabupaten Buton, Pasarwajo.
Bahkan Akil meminta sejumlah fasilitas. Fakta diungkap dalam sidang lanjutan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 3 April 2014.
Bersama La Rusuli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi lainnya. Mereka di antaranya yakni Syamsu Umar, Yusman Maryanto (ajuda Bupati Buton), Laode Muhammad Agus Mukmin (kawan dekat Bupati Buton), mantan Wakil Gubernur Papua Alex Hasagem, dan Direktur Keuangan CV Samudra Kencana Mas Esther Wilfrinia K A.
La Rusuli menuturkan, setelah MK memutus harus dilakukan pemungutan suara ulang (MK), KPUD Buton mengirimkan surat tertangal 14 Mei 2012 ke MK untuk mengutus seorang hakim konstitusi untuk mengawasi PSU di kabupaten tersebut.
Ternyata oleh MK, M Akil Mochtar yang diutus. Kemudian lima hari berikutnya atau 19 Mei 2012 Akil bertolak dari Jakarta. Satu hari sebelumnya atau 18 Mei 2013 ajudan Akil menelpon La Rusuli.
"Saya dapat telepon oleh seseorang. Dia menyampaiakan bahwa 'saya ajudan Pak Akil Mochtar'. Dia sampaikan bahwa 'jam 12 besok (19 Mei 2013) kami tiba di Bandara Betoambari Bau-Bau. Dia minta siapkan fasilitas, dua mobil Innova, Hotel terbagus di Bau-Bau dan dua tiket pulang ke Jakarta," kata La Rusuli di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lalu lanjutnya, malam itu juga atau 18 Mei 2012 malam, Rusuli langsung mencari kendaaran di Bau-Bau seperti seperti yang diminta. Tapi dia tidak dapat.
Menurutnya, semua mobil di rental habis dipinjam untuk kepentingan pilkada. Yang di dapat di rental oleh Rusuli hanya mobil avanza dan honda jazz. Mobil itulah yang digunakan untuk menjemput Akil di Bandara Betoambari, Bau-Bau, 19 Mei 2012.
"Ketika di bandara saya jemput, Pak Akil datang bersama panitera. Saya ajak makan dulu," ucapnya.
Sehabis makan, rombongan langsung di antar menuju Pasarwajo untuk melihat, memantau, dan menyaksikan pemungutan suara. Karena perjalanan jauh dari Kota Bau-Bau ke Pasarwajo (ibu kota Kabupaten Buton) yang berjarak sekitar 48 km, rombongan hanya sempat mendapati proses perhitungannya.
Sekira pukul 15.00 WIB, Rusuli lapar. Dia kemudian menyampaikan kepada Akil bahwa lebih baik makan dulu. Padahal sebelumnya Akil meminta nanti makan di restoran enak jangan di warung biasa.
"Jalanan waktu itu rusak. Saya sampaikan ke Pak Akil kalau sampai di Bau-Bau baru makan saya tidak sanggup lagi. Walupun tidak enak makan di warung di Pasarwajo. Kita akhirnya makan parende di RM Wajo Wangi," bebernya.
Dalam perjalanan pulang pergi (PP) Kota Bau-Bau ke Pasarwajo, Akil sempat memarahi Rusuli. Karena kendaraan kecil. Untuk Hotel, Rusuli berusaha memuaskan Akil. Dia menceritakan, akhirnya dia memilih Hotel Mira, Betoambari untuk tempat menginap Akil dan Rombongan. Akil sempat memprotes Hotel Mira itu.
"Saya bilang sama Pak Akil ini hotel terbagus di Kota Bau-Bau. Dengan permohanan maaf saya bilang, kita harus terima," ucapnya.
Akil yang diberikan kesempatan majelis untuk bertanya kepada La Rusuli kemudian melontarkan pertanyaan. "Semua fasiltas itu saudara yang bayar?," tanya Akil.
Rusuli mengatakan, segala fasilitas mulai dari kendaraan, hotel dan bokingan tiket awalnya ingin dibayar Rusuli dengan kas KPUD. Menurutnya, karena KPUD yang menundang maka KPUD yang harus bayar.
"Tetapi sama beliau Pak Akil ini tidak mau membayarakan. Jadi beliau semua yang bayarkan fasilitas itu. Saya, kami tidak keluarkan uang seperpun," ucapnya.
Akil langsung melanjutkan dengan penuh senyum soal perjalanan PP Kota Bau-Bau ke Pasarwajo. Dia mengaku bahwa jalanannya saat itu dalam kondisi rusak. Bahkan dia sempat mengendari ojek. "Saya sempat naik ojek," tuturnya.
Ketua Majelis Hakim Suwidya yang sedari tadi mendengarkan pertanyaan Akil dan kesaksian La Rusuli pun menimpali bahwa tiga hakim termasuk dirinya pernah bertugas di daerah dan mengetahui kondisi daerah seperti apa. "Kami juga pernah bertugas di daerah. Jadi tahu kondisinya," tegasnya.
Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
Bahkan Akil meminta sejumlah fasilitas. Fakta diungkap dalam sidang lanjutan Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 3 April 2014.
Bersama La Rusuli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi lainnya. Mereka di antaranya yakni Syamsu Umar, Yusman Maryanto (ajuda Bupati Buton), Laode Muhammad Agus Mukmin (kawan dekat Bupati Buton), mantan Wakil Gubernur Papua Alex Hasagem, dan Direktur Keuangan CV Samudra Kencana Mas Esther Wilfrinia K A.
La Rusuli menuturkan, setelah MK memutus harus dilakukan pemungutan suara ulang (MK), KPUD Buton mengirimkan surat tertangal 14 Mei 2012 ke MK untuk mengutus seorang hakim konstitusi untuk mengawasi PSU di kabupaten tersebut.
Ternyata oleh MK, M Akil Mochtar yang diutus. Kemudian lima hari berikutnya atau 19 Mei 2012 Akil bertolak dari Jakarta. Satu hari sebelumnya atau 18 Mei 2013 ajudan Akil menelpon La Rusuli.
"Saya dapat telepon oleh seseorang. Dia menyampaiakan bahwa 'saya ajudan Pak Akil Mochtar'. Dia sampaikan bahwa 'jam 12 besok (19 Mei 2013) kami tiba di Bandara Betoambari Bau-Bau. Dia minta siapkan fasilitas, dua mobil Innova, Hotel terbagus di Bau-Bau dan dua tiket pulang ke Jakarta," kata La Rusuli di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lalu lanjutnya, malam itu juga atau 18 Mei 2012 malam, Rusuli langsung mencari kendaaran di Bau-Bau seperti seperti yang diminta. Tapi dia tidak dapat.
Menurutnya, semua mobil di rental habis dipinjam untuk kepentingan pilkada. Yang di dapat di rental oleh Rusuli hanya mobil avanza dan honda jazz. Mobil itulah yang digunakan untuk menjemput Akil di Bandara Betoambari, Bau-Bau, 19 Mei 2012.
"Ketika di bandara saya jemput, Pak Akil datang bersama panitera. Saya ajak makan dulu," ucapnya.
Sehabis makan, rombongan langsung di antar menuju Pasarwajo untuk melihat, memantau, dan menyaksikan pemungutan suara. Karena perjalanan jauh dari Kota Bau-Bau ke Pasarwajo (ibu kota Kabupaten Buton) yang berjarak sekitar 48 km, rombongan hanya sempat mendapati proses perhitungannya.
Sekira pukul 15.00 WIB, Rusuli lapar. Dia kemudian menyampaikan kepada Akil bahwa lebih baik makan dulu. Padahal sebelumnya Akil meminta nanti makan di restoran enak jangan di warung biasa.
"Jalanan waktu itu rusak. Saya sampaikan ke Pak Akil kalau sampai di Bau-Bau baru makan saya tidak sanggup lagi. Walupun tidak enak makan di warung di Pasarwajo. Kita akhirnya makan parende di RM Wajo Wangi," bebernya.
Dalam perjalanan pulang pergi (PP) Kota Bau-Bau ke Pasarwajo, Akil sempat memarahi Rusuli. Karena kendaraan kecil. Untuk Hotel, Rusuli berusaha memuaskan Akil. Dia menceritakan, akhirnya dia memilih Hotel Mira, Betoambari untuk tempat menginap Akil dan Rombongan. Akil sempat memprotes Hotel Mira itu.
"Saya bilang sama Pak Akil ini hotel terbagus di Kota Bau-Bau. Dengan permohanan maaf saya bilang, kita harus terima," ucapnya.
Akil yang diberikan kesempatan majelis untuk bertanya kepada La Rusuli kemudian melontarkan pertanyaan. "Semua fasiltas itu saudara yang bayar?," tanya Akil.
Rusuli mengatakan, segala fasilitas mulai dari kendaraan, hotel dan bokingan tiket awalnya ingin dibayar Rusuli dengan kas KPUD. Menurutnya, karena KPUD yang menundang maka KPUD yang harus bayar.
"Tetapi sama beliau Pak Akil ini tidak mau membayarakan. Jadi beliau semua yang bayarkan fasilitas itu. Saya, kami tidak keluarkan uang seperpun," ucapnya.
Akil langsung melanjutkan dengan penuh senyum soal perjalanan PP Kota Bau-Bau ke Pasarwajo. Dia mengaku bahwa jalanannya saat itu dalam kondisi rusak. Bahkan dia sempat mengendari ojek. "Saya sempat naik ojek," tuturnya.
Ketua Majelis Hakim Suwidya yang sedari tadi mendengarkan pertanyaan Akil dan kesaksian La Rusuli pun menimpali bahwa tiga hakim termasuk dirinya pernah bertugas di daerah dan mengetahui kondisi daerah seperti apa. "Kami juga pernah bertugas di daerah. Jadi tahu kondisinya," tegasnya.
Bupati Buton: Akil minta Rp6 miliar
(maf)