Kasus Akil, uang Rp2 M di bandara diduga milik Romi
Kamis, 27 Maret 2014 - 23:19 WIB
Kasus Akil, uang Rp2 M di bandara diduga milik Romi
A
A
A
Sindonews.com - Ki Agus Muhamad Iqbal petugas keamanan Bandar Udara Sultan Badaruddin II Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) mengatakan, sempat menemukan uang Rp2 miliar dari X-Ray milik penumpang pada 10 Mei 2013 di Bandara itu.
"Waktu saya tanya travel bag berisi uang itu, saya bertanya dan ada seseorang yang menjawab," kata Iqbal saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2014) malam.
Iqbal mengungkapkan, jika pemilik tas itu mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan berat. Seketika itu, dia pun langsung melaporkan ke komanda regunya. "Saya tanya uang itu untuk apa sebanyak itu, pria itu menjawab, uang untuk beli alat berat," ucap Iqbal.
Jaksa terus menelusuri soal kepemilikan uang Rp2 miliar itu kepada Iqbal saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dari penjelasan Iqbal di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, pembawa uang Rp2 miliar itu ternyata Uchok Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Uchok bersama teman-temannya yang terdiri dari empat orang pria. Namun, tidak diketahui siapa saja orang itu. "Setelah itu saya tidak tahu lagi, karena saya kembali menjaga X-Ray. Danregu saya yang amankan itu," ungkap Iqbal.
Uang itu diduga milik Wali Kota Palembang Romi Herton, yang akan diberikan pada Akil. Saat itu, Romi tengah berperkara terkait sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di MK.
Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka
"Waktu saya tanya travel bag berisi uang itu, saya bertanya dan ada seseorang yang menjawab," kata Iqbal saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2014) malam.
Iqbal mengungkapkan, jika pemilik tas itu mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan berat. Seketika itu, dia pun langsung melaporkan ke komanda regunya. "Saya tanya uang itu untuk apa sebanyak itu, pria itu menjawab, uang untuk beli alat berat," ucap Iqbal.
Jaksa terus menelusuri soal kepemilikan uang Rp2 miliar itu kepada Iqbal saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dari penjelasan Iqbal di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, pembawa uang Rp2 miliar itu ternyata Uchok Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
Uchok bersama teman-temannya yang terdiri dari empat orang pria. Namun, tidak diketahui siapa saja orang itu. "Setelah itu saya tidak tahu lagi, karena saya kembali menjaga X-Ray. Danregu saya yang amankan itu," ungkap Iqbal.
Uang itu diduga milik Wali Kota Palembang Romi Herton, yang akan diberikan pada Akil. Saat itu, Romi tengah berperkara terkait sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di MK.
Wali Kota Palembang & Bupati Empat Lawang potensi tersangka
(maf)