Chairun Nisa tidak terbukti terima Rp3 miliar

Kamis, 27 Maret 2014 - 19:18 WIB
Chairun Nisa tidak terbukti...
Chairun Nisa tidak terbukti terima Rp3 miliar
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Chairun Nisa tidak terbukti menerima uang Rp3 miliar dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Tak hanya itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini juga tidak terbukti mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Gunung Mas.

"Terdakwa sebagai anggota DPR RI tidak bisa pengaruhi putusan perkara karena terdakwa bukan anggota panel hakim MK," kata Hakim Anggota Gosyen Butarbutar saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Terdakwa Chairun Nisa hanya dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp75 juta dari Hambit, karena telah membantu menjembatani Hambit dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Nisa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama, yaitu melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Tipikor.

"Dakwaan pertama tidak bisa diterapkan. Dengan pertimbangan, terdakwa adalah anggota DPR RI dan bukan hakim," tegasnya.

Atas perbuatannya Nisa divonis empat tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subsider tiga bulan penjara. Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 7,5 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca berita:
Ini alasan Chairun Nisa ajukan banding
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved