Gugatan UU Pilpres segera diputus, ini harapan Yusril

Kamis, 20 Maret 2014 - 16:45 WIB
Gugatan UU Pilpres segera...
Gugatan UU Pilpres segera diputus, ini harapan Yusril
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada sore ini akan mengeluarkan keputusan atas gugatan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai penggugat berharap MK mengabulkan semua gugatannya. "Kita tunggu saja ya dan mudah-mudahan dikabulkan. Kalau dikabulkan MK, ya saya biasa saja," kata Yusril saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Menurut Yusril, jika semua gugatan yang diajukan berhasil dikabulkan, maka konsekuensi logis atas hasil putusan tersebut menyatakan, setiap partai politik bisa mengajukan calon presiden (capres). Capres, bisa diajukan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) pada tanggal 9 April mendatang.

"Kalau ditolak ya enggak apa-apa. Yang jelas tugas saya sebagai intelektual dan akademisi sudah selesai, terutama bagi pihak yang mau mempersoalkan legalitas presiden dan wakil presiden terpilih," tutupnya.
(dam)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved