KPU menanti dengan cemas putusan gugatan Yusril

Kamis, 20 Maret 2014 - 11:35 WIB
KPU menanti dengan cemas...
KPU menanti dengan cemas putusan gugatan Yusril
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait gugatan pemilu serentak untuk presiden dan wakil presiden yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra sore ini. Namun, KPU masih menunggu hasil putusan tersebut.

Ketua KPU Husni Kamil mengatakan, pihaknya tak bisa memprediksi hasil putusan itu. Bahkan, jika gugatan tersebut dikabulkan, maka tahapan Pemilu Legislatif yang kurang 20 hari lagi bisa direncanakan ulang.

"Kami tunggu saja seperti apa putusannya," kata Husni singkat di Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, gugatan Yusril secara cepat bisa diproses MK. Pihaknya telah mendapatkan keterangan dan informasi yang dibutuhkan, sehingga tidak perlu menggelar sidang lanjutan. Seperti mendengarkan keterangan pemerintah, DPR dan saksi ahli dari pemohon.

"Keterangan pemerintah, keterangan DPR-MPR tidak wajib, dalam acara MK, keterangan DPR, presiden, dan MPR, atau pihak-pihak terkait tergantung kebutuhan. MK menganggap cukup info-info, dan banyak putusan yang tanpa pleno," kata Hamdan.

Informasi yang dihimpun, sidang gugatan pemilu serentak yang dilayangkan Yusril baru dua kali digelar. Pertama pada 21 Januari 2014 dengan agenda pendahuluan, dan 3 Februari 2014 dengan agenda perbaikan permohonan.

Sementara itu, pada sore nanti, MK menjadwalkan sidang lanjutan atas gugatan yang diajukan calon Presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut dengan agenda putusan.
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Febrie Adriansyah Tersangka...
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved