Enam truk molen Wawan disita KPK
Rabu, 19 Maret 2014 - 10:50 WIB
Enam truk molen Wawan disita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Delapan truk molen terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari perusahaan miliknya, PT Jaya Beton Pragama, di kawasan Ciputat.
"Iya, disita truk molen sebanyak delapan tadi malam, dari daerah Ciputat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Rabu (19/3/2014).
Berdasarkan pantuan, Truk molen tampak sudah terparkir rapi di samping Gedung KPK. Masing-masing dengan nomor polisi B9236SIN, B9192SIN, B9189SIN, B9238SIN, B9187SIN, B9165SIN, B9190SIN.
Truk-truk berwarna putih tersebut tampak dibubuhi cap 'PT Jaya Beton Pragama' di bagian body mesin pengaduk semen ni. Mobil itu sudah tiba di KPK tadi malam.
Sebelumnya, KPK menyita puluhan mobil dan 1 motor Harly Davidson terkait TPPU adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Diantara mobil itu ada lima mobil yang tergolong mewah.
Baca berita:
Sejumlah sitaan KPK terkait TPPU Wawan
"Iya, disita truk molen sebanyak delapan tadi malam, dari daerah Ciputat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Rabu (19/3/2014).
Berdasarkan pantuan, Truk molen tampak sudah terparkir rapi di samping Gedung KPK. Masing-masing dengan nomor polisi B9236SIN, B9192SIN, B9189SIN, B9238SIN, B9187SIN, B9165SIN, B9190SIN.
Truk-truk berwarna putih tersebut tampak dibubuhi cap 'PT Jaya Beton Pragama' di bagian body mesin pengaduk semen ni. Mobil itu sudah tiba di KPK tadi malam.
Sebelumnya, KPK menyita puluhan mobil dan 1 motor Harly Davidson terkait TPPU adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Diantara mobil itu ada lima mobil yang tergolong mewah.
Baca berita:
Sejumlah sitaan KPK terkait TPPU Wawan
(kri)