Bawaslu akan tindak tegas pelanggaran kampanye

Senin, 17 Maret 2014 - 11:36 WIB
Bawaslu akan tindak...
Bawaslu akan tindak tegas pelanggaran kampanye
A A A
Sindonews.com - Kampanye rapat umum terbuka yang resmi dilaksanakan kemarin, ternyata sudah memunculkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (parpol) perserta Pemilu 2014.

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi terhadap pelanggaran yang sudah terjadi pada pembukaan kampanye kemarin. Bahkan, Bawaslu siap menjatuhkan sanksi pidana jika pelanggarannya sangat serius.

"Kita minta ketegasan teman-teman Bawaslu provinsi untuk pelanggaran segera ditindak aja," ujar Daniel di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).

Dilanjutkannya, hari ini Bawaslu juga akan memberikan teguran terhadap parpol yang melakukan pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak.

"Kita pastikan hari ini keluar teguran terhadap partai yang sudah melibatkan anak-anak. Terkait sanksi kita masih akan bahas dalam beberapa periode rapat umum, termasuk juga yang lintas-lintas daerah pemilihan," jelasnya..

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif Pasal 84 Ayat (2) huruf J melarang parpol mengikutsertakan warga negara yang tidak memiliki hak pilih dalam kampanye.

Bawaslu kembali mengingatkan dalam kampanye akbar parpol dan calon anggota DPD yang dilaksanakan selama 21 hari hingga 5 April 2014 tidak diperbolehkan melibatkan anak-anak, menggunakan kendaraan bak terbuka, melakukan konvoi, dan tidak diperbolehkan membawa atribut yang bukan partainya.

"Bukan soal bagaimana kampanye bisa ramai untuk di setiap lapangan, tetapi memastikan ini masa yang betul-betul dimanfaatkan dengan baik," pungkas Daniel.
(kri)
Berita Terkait
Kaesang Gelar Kampanye...
Kaesang Gelar Kampanye Akbar di Solo, Ini Alasannya
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Kampanye Tatap Muka...
Kampanye Tatap Muka Meningkat, Kampanye Daring Turun
Dukung Generasi Muda...
Dukung Generasi Muda Berani Ekspresikan Diri lewat Kampanye #JalaniCaraGue
Kaesang Ungkap Pentingnya...
Kaesang Ungkap Pentingnya Maksimalkan Masa Kampanye Terbuka
Gandeng Nex Carlos,...
Gandeng Nex Carlos, Kampanye From Zero to Hero Dorong Generasi Muda Gigih Raih Impian
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved