Akil tak menolak jika sidang setiap hari
Kamis, 13 Maret 2014 - 19:34 WIB
Akil tak menolak jika sidang setiap hari
A
A
A
Sindonews.com - Sidang perkara yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, lantaran eksepsi atau nota keberatan Akil ditolak hakim.
Akil mengaku siap mengikuti sidang selanjutnya, meskipun dengan jadwal yang padat. Bahkan, meski sidang setiap hari, Akil menyatakan kesiapannya.
"Ya enggak apa-apa, dua kali sidang juga enggak apa-apa. Tiga kali juga siap. Tiap kali juga siap sidangnya, tiap hari juga boleh," kata Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Kata Akil, proses pemeriksaan hingga putusan kasus yang membelitnya masih lama. Dia memprediksi hingga bulan Juli mendatang. "Ya sekarang kami mengikuti tuntutan yang sudah ditetapkan yaitu, memeriksa saksi-saksi," imbuhnya.
Soal melakukan peninjauan kembali (PK) berkali-kali, Akil menyebut urusan nanti. Pasalnya dirinya juga belum tentu dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi. "Ya gampanglah, itu masih jauh. Kan belum tentu saya salah," tegasnya.
Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
Akil mengaku siap mengikuti sidang selanjutnya, meskipun dengan jadwal yang padat. Bahkan, meski sidang setiap hari, Akil menyatakan kesiapannya.
"Ya enggak apa-apa, dua kali sidang juga enggak apa-apa. Tiga kali juga siap. Tiap kali juga siap sidangnya, tiap hari juga boleh," kata Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Kata Akil, proses pemeriksaan hingga putusan kasus yang membelitnya masih lama. Dia memprediksi hingga bulan Juli mendatang. "Ya sekarang kami mengikuti tuntutan yang sudah ditetapkan yaitu, memeriksa saksi-saksi," imbuhnya.
Soal melakukan peninjauan kembali (PK) berkali-kali, Akil menyebut urusan nanti. Pasalnya dirinya juga belum tentu dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi. "Ya gampanglah, itu masih jauh. Kan belum tentu saya salah," tegasnya.
Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
(maf)