Akil siap lancarkan pembuktian terbalik
Kamis, 13 Maret 2014 - 19:14 WIB
Akil siap lancarkan pembuktian terbalik
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, sidang akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.
Akil sendiri mengakui, siap mengikuti sidang selanjutnya. Bahkan dia sesumbar siap melakukan pembuktian terbalik atas kekayaan yang dimiliki.
"Oh, siaplah (lakukan pembuktian terbalik). Justru saya yang mengingatkan hakim tadi?," kata Akil usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Mantan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini yakin, bisa membuktikan harta miliknya diperoleh dengan cara sah. "Yakinlah (menang), saya bukan koruptor. Masak saya dari tahun 2002 korupsi, baru sekarang ini ketahuan?," ucap Akil.
Mengenai pembuktian terbalik, Akil menyebut tidak hanya bisa dibuktikan melalui keterangan saksi-saksi, tapi melalui alat bukti juga bisa. "Alat bukti dari saya juga, harus saya buktikan juga. Kan begitu," tegas Akil.
Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
Akil sendiri mengakui, siap mengikuti sidang selanjutnya. Bahkan dia sesumbar siap melakukan pembuktian terbalik atas kekayaan yang dimiliki.
"Oh, siaplah (lakukan pembuktian terbalik). Justru saya yang mengingatkan hakim tadi?," kata Akil usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Mantan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini yakin, bisa membuktikan harta miliknya diperoleh dengan cara sah. "Yakinlah (menang), saya bukan koruptor. Masak saya dari tahun 2002 korupsi, baru sekarang ini ketahuan?," ucap Akil.
Mengenai pembuktian terbalik, Akil menyebut tidak hanya bisa dibuktikan melalui keterangan saksi-saksi, tapi melalui alat bukti juga bisa. "Alat bukti dari saya juga, harus saya buktikan juga. Kan begitu," tegas Akil.
Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
(maf)