Akil enggak puas eksepsinya ditolak

Kamis, 13 Maret 2014 - 18:47 WIB
Akil enggak puas eksepsinya...
Akil enggak puas eksepsinya ditolak
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku tidak puas, terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menolak eksepsinya.

"Soal putusan tadi, kalau ditanya puas ya tentu saya tidak puas lah," kata Akil di Gedung Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Mantan anggota DPR Fraksi Golkar ini menyebutkan, pertimbangan hukum hakim tidak menjawab eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan. "Karena pertimbangan hukumnya tidak menjawab eksepsi saya yang terdahulu," tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Akil Mochtar, pasalnya dakwaan jaksa sudah benar. Maka, sidang selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Infografis
Serangan Drone Tewaskan...
Serangan Drone Tewaskan Warga Sipil, Permintaan Maaf AS Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved