Akil enggak puas eksepsinya ditolak
Kamis, 13 Maret 2014 - 18:47 WIB
Akil enggak puas eksepsinya ditolak
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku tidak puas, terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menolak eksepsinya.
"Soal putusan tadi, kalau ditanya puas ya tentu saya tidak puas lah," kata Akil di Gedung Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Mantan anggota DPR Fraksi Golkar ini menyebutkan, pertimbangan hukum hakim tidak menjawab eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan. "Karena pertimbangan hukumnya tidak menjawab eksepsi saya yang terdahulu," tegasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Akil Mochtar, pasalnya dakwaan jaksa sudah benar. Maka, sidang selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
"Soal putusan tadi, kalau ditanya puas ya tentu saya tidak puas lah," kata Akil di Gedung Tipikor Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Mantan anggota DPR Fraksi Golkar ini menyebutkan, pertimbangan hukum hakim tidak menjawab eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan. "Karena pertimbangan hukumnya tidak menjawab eksepsi saya yang terdahulu," tegasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Akil Mochtar, pasalnya dakwaan jaksa sudah benar. Maka, sidang selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Hakim tolak eksepsi Akil Mochtar
(maf)