Kasus Century melelahkan
Sabtu, 08 Maret 2014 - 12:58 WIB
Kasus Century melelahkan
A
A
A
Sindonews.com - Proses hukum kasus dugaan bailout Bank Century yang tak kunjung selesai, membuat masyarakat jenuh dan cukup melelahkan jika menyimak kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana (UMB) Heri Budianto. Menurutnya, proses hukum terhadap kasus Bank Century belakangan, bergulir menjadi isu politik bagi peserta pemilu, khususnya politik di Senayan.
"Menarik soal bank Century. Ini melelahkan bicara Century bagaimana usaha DPR, akhirnya harus diserahkan ke proses hukum," kata Heri Budianto saat diskusi Polemik Sindo, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014).
Proses hukum Century yang dianggap bertele-tele oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat kalangan politikus Senayan akhirnya harus terlibat kembali dalam penanganan kasus tersebut.
Kalangan politikus di DPR melalui Tim Pengawas (Timwas) Century berkali-kali meminta kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono, untuk hadir dalam undangan Timwas Century.
Diketahui, Boediono diduga dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap keputusan Fasilitas Pendanaan jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut Heri, kasus Century memang harus mengedepankan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, baginya, kasus Century juga harus dibutuhkan sisi politis dengan satu syarat proses politik di Senayan, dialamatkan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Heri menambahkan, pada praktiknya kalangan politikus di Senayan justru pecah dan berbeda pendapat dalam kasus Century. Bahkan, proses yang berlarut-larut tersebut menjadi sasaran empuk, bukan saja untuk partai oposisi tetapi juga partai koalisi.
"Beberapa partai terutama yang dalam koalisi. Menariknya PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PAN (Partai Amanat Nasional), belakangan menelikung," ujar Heri.
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
Hal tersebut dikatakan pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana (UMB) Heri Budianto. Menurutnya, proses hukum terhadap kasus Bank Century belakangan, bergulir menjadi isu politik bagi peserta pemilu, khususnya politik di Senayan.
"Menarik soal bank Century. Ini melelahkan bicara Century bagaimana usaha DPR, akhirnya harus diserahkan ke proses hukum," kata Heri Budianto saat diskusi Polemik Sindo, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2014).
Proses hukum Century yang dianggap bertele-tele oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat kalangan politikus Senayan akhirnya harus terlibat kembali dalam penanganan kasus tersebut.
Kalangan politikus di DPR melalui Tim Pengawas (Timwas) Century berkali-kali meminta kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono, untuk hadir dalam undangan Timwas Century.
Diketahui, Boediono diduga dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap keputusan Fasilitas Pendanaan jangka Pendek (FPJP) dan kebijakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Menurut Heri, kasus Century memang harus mengedepankan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, baginya, kasus Century juga harus dibutuhkan sisi politis dengan satu syarat proses politik di Senayan, dialamatkan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Heri menambahkan, pada praktiknya kalangan politikus di Senayan justru pecah dan berbeda pendapat dalam kasus Century. Bahkan, proses yang berlarut-larut tersebut menjadi sasaran empuk, bukan saja untuk partai oposisi tetapi juga partai koalisi.
"Beberapa partai terutama yang dalam koalisi. Menariknya PPP (Partai Persatuan Pembangunan), PAN (Partai Amanat Nasional), belakangan menelikung," ujar Heri.
Sidang perdana Century, 65 kali nama Boediono disebut
(maf)