Politikus Golkar berurai air mata saat baca pledoi

Kamis, 06 Maret 2014 - 17:34 WIB
Politikus Golkar berurai...
Politikus Golkar berurai air mata saat baca pledoi
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Golkar Chairun Nisa membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dia terlihat sedih saat membacakan pledoinya, bahkan sesekali sesegukan menahan air matanya.

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengaku, dirinya terjerat kasus berawal saat bersedia membantu Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

"Ini semua bermula dari niat membantu dan tulus, sebagai respons atas permintaan Bapak Hambit Bintih, yang sudah lama saya kenal, untuk dikenalkan kepada Bapak Akil Mochtar Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Dari pledoi bertajuk Nulung Kepentung, Nisa mengungkap berbagai perjuangannya dalam meniti karir. Dia mengaku tidak pernah terbayangkan terjerat kasus yang mengantarkan dirinya, hidup dalam penjara.

"Tak terbayangkan saya dan keluarga, bahwa pada hari ini saya harus membaca pledoi ini, atas perkara yang menimpa saya dan keluarga," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved