Kasus Century muncul karena miss management

Minggu, 02 Maret 2014 - 20:47 WIB
Kasus Century muncul...
Kasus Century muncul karena miss management
A A A
Sindonews.com - Kegaduhan politik di DPR memengaruhi divestasi Bank Mutiara yang seharusnya selesai tahun ini. Politisasi kasus Century oleh Timwas DPR juga membuat harga jual Mutiara merosot.

“(Kegaduhan politik) di DPR pasti memberikan persoalan. Bagaimana bank yang hendak dijual, sebuah komunitas bisnis dalam industri, terus menerus diwarnai kegaduhan politik," kata tegas pakar hukum dan perbankan, Pradjoto, di Restoran Double Bay, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

"Bagaimana mungkin bank bekerja dengan baik, jika kegaduhannya seperti itu. Jika politisi bicara tentang teknis bank, saya jamin akan sama gagapnya dengan saya bicara politik,” imbuhnya.

Sesuai Undang-undang (UU), jika Bank Mutiara tidak dapat dijual sesuai dengan harga penyertaan modal sementara (PMS), di dalam pasal berikutnya disebutkan jika bank tersebut bisa dijual dengan harga pasar.

Tapi jika dijual dengan harga pasar, meski itu perintah dari UU, masyarakat akan berpikir inilah kerugian negara yang muncul akibat penjualan bank tersebut.

“Tetapi inti utama dalam proses ini adalah biaya PMS yang besar tadi, itu sekarang menjadi merosot. Karena kalau dijual dengan harga PMS tersebut, berarti meminta price book value sangat tinggi. Padahal jika dihitung price book value-nya tidak seperti itu,” lanjut Pradjoto.

Menurutnya, persoalan Bank Century itu mau diakui atau tidak, berakar dari persoalan-persoalan miss management di masa lampau.

“Pertanyaannya, apakah orang yang melakukan atau menggali lubang di dalam miss management di masa lalu itu sudah diproses secara benar? Mengapa semuanya harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang mengambil kebijakan disaat krisis terjadi,” tanyanya.

Seharusnya, lanjut Pradjoto, ada keseimbangan bahwa aset-aset Century di masa lampau dirampas semuanya untuk menutupi kerugian Rp6,7 T. Namun, faktanya selama ini hal tersebut tidak dilakukan.

Belum lama ini pemerintah membekukan aset pemilik Century di Hong Kong. Tetapi, menurut Pradjoto jumlah aset yang dibekukan jumlahnya tidak memadai dibanding dengan jumlah kebocoran-kebocoran yang terjadi sebelumnya.

Sebaliknya dia menyarankan, agar proses divestasi bank mutiara sebaiknya dilakukan dengan mekanisme konsolidasi. “Konsolidiasi ini menurut saya dapat melibatkan bank-bank BUMN. Ini saya kira bisa dipertimbangkan,” tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved