Demokrat: Revisi RUU KUHAP proses kompromi politik

Minggu, 02 Maret 2014 - 19:06 WIB
Demokrat: Revisi RUU KUHAP proses kompromi politik
Demokrat: Revisi RUU KUHAP proses kompromi politik
A A A
Sindonews.com - Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan dilakukan oleh DPR RI, terus menjadi polemik.

Partai Demokrat menegaskan, pihaknya mendukung penuh adanya perubahan RUU KUHP dan KUHAP tersebut, kendati menimbulkan polemik dari berbagai kalangan.

"Tetapi juga tidak boleh ada perbaikan RUU KUHAP dan KUHP yang menimbulkan masalah baru," kata Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga, di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

Selain itu, Kastorius menilai, perubahan RUU KUHP dan KUHAP adalah solusi terbaik. Pasalnya, saat ini banyak persoalan penahanan dan hak-hak asasi manusia yang tidak sesuai, sehingga nantinya dapat disesuaikan.

"Kita masih menunggu proses bagaimana proses dan stakeholder. Perubahan RUU KUHAP dan KUHP adalah kompromi politik," pungkas Kastorius.

Ini 9 pasal pelemahan KPK dalam revisi KUH
P-KUHAP
Soal revisi KUHAP, Muladi tantang KPK debat
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7749 seconds (0.1#10.140)