KPK: Biarkan Akil beralibi
Kamis, 27 Februari 2014 - 20:31 WIB
KPK: Biarkan Akil beralibi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyampaikan nota keberatan atau eksepsi pribadi di pengadilan Tipikor Jakarta. Akil banyak mengkritik dan keberatan terhadap sikap KPK dalam menangani kasusnya.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan biarkan Akil melakukan pembelaan, tapi proses hukum yang akan menentukan. "Dia berhak menyampaikan alibi-alibi terserah dia," kata Johan di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Menurut Johan, majelis hakim yang akan membuktikan, apakah dakwaan KPK benar atau tidak. Dia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum penanganan kasus ini.
"Nanti hakim yang melihat, apakah dakwaan KPK benar atau tidak, atau eksepsi pak Akil yang benar, kita hormati proses hukum," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Akil menyampaikan sejumlah keberatannya atas proses hukum yang dilakukan KPK, antara lain terkait mekanisme tangkap tangan dan penyitaan.
Berita:
Akil persoalkan operasi tangkap tangan KPK
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan biarkan Akil melakukan pembelaan, tapi proses hukum yang akan menentukan. "Dia berhak menyampaikan alibi-alibi terserah dia," kata Johan di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Menurut Johan, majelis hakim yang akan membuktikan, apakah dakwaan KPK benar atau tidak. Dia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum penanganan kasus ini.
"Nanti hakim yang melihat, apakah dakwaan KPK benar atau tidak, atau eksepsi pak Akil yang benar, kita hormati proses hukum," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Akil menyampaikan sejumlah keberatannya atas proses hukum yang dilakukan KPK, antara lain terkait mekanisme tangkap tangan dan penyitaan.
Berita:
Akil persoalkan operasi tangkap tangan KPK
(dam)