MPR bisa bubarkan MK

Kamis, 27 Februari 2014 - 16:59 WIB
MPR bisa bubarkan MK
MPR bisa bubarkan MK
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menegaskan, ada lembaga yang lebih tinggi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yakni MPR. Menurutnya, pihak MPR pun bisa membubarkan lembaga konstitusi tersebut.

"Jadi, MK ini sebenarnya masih ada lembaga paling tinggi di atasnya. Bahkan bisa membubarkan MK, MPR juga bisa membubarkan," kata Irman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Kamis (27/2/2014).

Namun, menurutnya, tak mudah untuk MPR bisa membubarkan MK. Ini tak lain karena terlalu banyaknya jumlah anggota MPR saat ini. "Orang lupa sampai MPR ini, orangnya banyak sekali, susah dikumpulinnya," terangnya.

Karenanya, Irman pun menyarankan, agar masyarakat tidak khawatir apabila MK berjalan tidak sesuai dengan amanah yang dialamatkannya.

"Jadi enggak perlu terlalu khawatir dengan MK. Karena MPR tambun, terlalu tambun, jadi kalah lincah. Revisi undang-undang saja lama," lanjutnya.

Hakim MK harus negarawan
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang: Saya Sarjana Biologi Bukan Kehutanan
Jadi Kepala BGN, Nanik...
Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved