Akil persoalkan operasi tangkap tangan KPK

Kamis, 27 Februari 2014 - 16:17 WIB
Akil persoalkan operasi tangkap tangan KPK
Akil persoalkan operasi tangkap tangan KPK
A A A
Sindonews.com - Akil Mochtar mempersoalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil mengklaim, jika KPK tak pernah memperlihatkan surat perintah penangkapan saat OTT berlangsung.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, KPK hanya mencari sensasi saat menyidik kasus yang disangkakan kepada dirinya.

Akil juga merasa keberatan dengan pernyataan pihak KPK yang mengatakan dirinya sudah tertangkap tangan menerima suap. "Kejutan datang dari pimpinan KPK yang mengatakan di media masaa, saya telah ditangkap tangan," kata Akil saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Pernyataan KPK, kata Akil, tidak didasarkan pada fakta dan kejadiaan. Akil menegaskan, tidak pernah dinyatakan ditangkap, tapi penyidik hanya menangkap Chairun Nisa dan Cornelis Nalau.

Pasalnya menurut Akil, saat itu masih ada di luar rumah dinasnya. "Rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan terkuci. Saya berada di dalam rumah dan tidak mengetahui adanya kejadian penangkapan itu," ungkapnya.

Akil bercerita, kemudian membuka pintu dan keluar rumah, pada saat itu sudah ada penyidik KPK dan meminta untuk menyaksikan penggeledahan keduanya, dan digiring ke Kantor KPK.

"Ternyata sejak itu saya tidak pernah meninggalkan KPK, karena kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tanpa pernah ditunjukkan surat penahanan terhadap saya," pungkasnya.

Saat ini pemberi suap Akil ketar-ketir diciduk KPK
Akil didakwa terima hadiah atau janji Rp57 miliar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5348 seconds (0.1#10.140)