Kasus Akil, politikus Golkar dituntut 7,5 tahun bui

Kamis, 27 Februari 2014 - 12:38 WIB
Kasus Akil, politikus...
Kasus Akil, politikus Golkar dituntut 7,5 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut politikus Partai Golkar Chairun Nisa, dengan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan.

Hal tersebut terkait dengan kasus suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Menuntut, supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Chairun Nisa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan, dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Pulung Rihandoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Choirun Nisa dianggap terbukti menjadi perantara suap dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Nisa dianggap terbukti melanggar dakwaan alternatif pertama yakni, pasal 12 huruf c Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Nisa yang belum pernah dihukum dan menyesati perbuatannya, menjadi pertimbangan meringankan bagi jaksa. Tapi jaksa juga mempunyai pertimbangan memberatkan bagi Nisa. Dia dianggap berperan aktif mendekati Akil Mochtar, dan aktif meminta uang kepada Hambit.

Saat ini pemberi suap Akil ketar-ketir diciduk KPK
Akil didakwa terima hadiah atau janji Rp57 miliar
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved