Atasi penyadapan, Kemenkominfo bentuk timsus

Rabu, 26 Februari 2014 - 13:42 WIB
Atasi penyadapan, Kemenkominfo...
Atasi penyadapan, Kemenkominfo bentuk timsus
A A A
Sindonews.com - Dugaan penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah pejabat di Indonesia, terus menjadi polemik. Hal ini membuat beberapa pihak terkait berupaya, agar penyadapan ini tidak berlanjut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menindaklanjuti isu penyadapan yang dilakukan oleh beberapa operator di Indonesia seperti operator Indosat dan Telkomsel yang telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi.

Kedua operator telekomunikasi tersebut diketahui melakukan penyadapan secara massal, setelah media asing Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Snowden, yang kini menjadi buronan AS.

"Kita akan bentuk tim baru di Menkominfo dan alat-alat yang digunakan itu juga harus baru," kata Menkominfo Tifatul Sembiring, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Kendati demikian, Tifatul masih menunggu kebenaran informasi terkait penyadapan tersebut dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sebagai leading sectornya dalam verifikasi kebenaran informasi penyadapan tersebut.

"Leading sektornya ada di Kemenlu, kita tunggu sikap Presiden melalui Menlu, dari situ kita akan follow up. Semua yang dikatakan Snowden itu juga belum tentu benar," pungkas Tifatul.

Sebelumnya, New York Times dan Canberra Times memberitakan pada edisi akhir pekan lalu mengenai jutaan pelanggan Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia.

Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Snowden, yang kini menjadi buron Amerika Serikat. Dokumen Snowden menunjukkan Dinas Spionase Elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Indosat juga disebut dalam laporan tersebut.
(maf)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
Jakarta Butuh Ini untuk...
Jakarta Butuh Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah yang Kritis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved