MK minta Habiburokhman perbaiki permohonannya

Selasa, 25 Februari 2014 - 19:42 WIB
MK minta Habiburokhman...
MK minta Habiburokhman perbaiki permohonannya
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim konstitusi meminta Habiburokhman untuk memperbaiki permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 mengenai pengujian materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Dari kesimpulan kita bertiga, membaca, mencermati, maka harus ada perbaikan supaya bisa meyakinkan majelis, aspek kewenangan mahkamah, aspek kedudukan hukum, pokok permohonan, petitumnya. Jadi, banyak yang harus anda perbaiki," ujar Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat kepada Habiburokhman saat sidang perdana permohonan PK putusan pengujian UU Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014).

Oleh karena itu, majelis hakim konstitusi memberi waktu 14 hari untuk Habiburokhman memperbaiki permohonan. "Sesuai Undang-undang MK, saudara diberi waktu 14 hari," katanya.

Sementara saat membacakan permohonannya, Habiburokhman mengatakan putusan pengujian Undang-undang Pilpres yang diajukan Effendi Gazali mengandung masalah besar.

Karena, lanjut dia, terdapat ketidaksinkronan antara poin pertama bahwa pemilu harus dilaksanakan serentak, namun pada poin kedua menyatakan putusan pemilu serentak itu baru bisa dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Adapun majelis panel yang menangani PK putusan UU Pilpres pada hari ini, diantaranya adalah Arief Hidayat selaku Ketua Majelis Panel didampingi Muhammad Alim dan Ahmad Fadlil Sumadi selaku Anggota Panel.
(kri)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved