DPR segera uji 12 calon hakim konstitusi

Senin, 24 Februari 2014 - 17:38 WIB
DPR segera uji 12 calon...
DPR segera uji 12 calon hakim konstitusi
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR pada pukul 16.00 WIB tadi menutup pendaftaran calon hakim konstitusi. Dengan demikian, maka tidak bisa lagi penambahan nama calon hakim untuk Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Ditutup pukul 16.00 berdasarkan hasil pleno Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin saat dihubungi wartawan, Senin (24/2/2014).

Setelah mendaftarkan diri, mereka pun akan segera diminta untuk membuat makalah sebagai calon hakim konstitusi sebelum mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III.

"Besok tahap pembuatan makalah bagi calon hakim MK, dan alokasi uji kelayakan masing-masing calon 90 menit," tuntasnya.

Adapun 12 nama calon hakim konstitusi itu terdiri Sugianto, Wahiduddin Adams, Ni'matul Huda, Franz Astaani, Latipulhayat, Aswanto, RA Dimyati Natakusumah, Yohanes Usfunan, Atma Suganda, Agus Santoso, Edie Toet Hendratno, Ermansjah Djaja.

Berita:
Ini mekanisme pemilihan hakim MK di Komisi III DPR
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0716 seconds (0.1#10.140)