Ini mekanisme pemilihan hakim MK di Komisi III

Senin, 24 Februari 2014 - 13:17 WIB
Ini mekanisme pemilihan...
Ini mekanisme pemilihan hakim MK di Komisi III
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR masih memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), mereka pun memiliki mekanisme untuk mengirimkan hakim konstitusi.

Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf mengutarakan beberapa tahapan sebelum akhirnya mereka mengirimkan nama hakim konstitusi ke MK.

Pertama, mereka akan membentuk panitia seleksi (pansel) terdiri dari tokoh-tokoh nasional yang nantinya ikut menyeleksi calon hakim MK untuk dijadikan hakim konstitusi.

"Seleksinya itu mengundang tokoh nasional para pakar untuk bantu kita untuk menetukan dua calon hakim yang kita pilih," kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Lanjut Muzammil, pansel ini nantinya berwenang untuk bertanya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III. "Terus kita (Komisi III dan pansel) rapat tertutup, siapa yang direkomendasikan, kenapa direkomendasikan," terangnya.

Setelah proses itu akan didapatkan nama-nama yang menjadi hakim konstitusi dan segera dikirimkan ke MK. Kendati demikian, kata Muzammil, hingga saat ini mereka belum bisa menentukan siapa saja nantinya yang ikut berada di pansel.

"Belum bisa kita sebutkan, karena kalau kita sebutkan beliau tidak, mau kita enggak enak. Kita izin dahulu. Jumlahnya bisa 10 lah, tetapi kita ambil jumlah ganjil, agar bisa mengambil keputusan," pungkasnya.

Baca berita:
Berkaca dari Patrialis, Hakim MK harus negarawan
(kri)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved