Keputusan KPI dinilai mengada-ada

Sabtu, 22 Februari 2014 - 03:00 WIB
Keputusan KPI dinilai...
Keputusan KPI dinilai mengada-ada
A A A
Sindonews.com - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai penghentian sementara program siaran Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas yang ditayangkan RCTI dan Global TV dinilai mengada-ada.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura M Rofiq menilai larangan tayangnya Kuis Kebangsaan dan kuis Indonesia Cerdas oleh KPI tidak tepat. "Keputusan KPI itu mengada-ada. Apa maksud pemberhentian sementara itu," ujar Rofiq kepada Koran SINDO di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Menurut dia, alasan yang menyebutkan bahwa kedua kuis tersebut dijadikan alat kampanye pasangan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo (WIN-HT) tidak berdasar. Yang disebut melanggar kampanye pemilu, kata dia, apabila kedua tokoh tersebut sudah ditetapkan menjadi peserta Pilpres 2014.

Dia menegaskan,hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menentukan
pasangan capres-cawapres karena tahapan pilpres memang belum dimulai. "Yang sudah disebutkan capres-cawapres itu kalau sudah ditentukan KPU dan ada nomor urutnya. Ini kan belum," katanya.

Rofiq juga tidak sepakat apabila posisi HT sebagai CEO MNC Group turut andil besar dalam kemudahan dua stasiun televisi tersebut menyiarkan program kuis itu.

Dia menjelaskan bahwa kuis tersebut sesuai prinsip profesionalitas karena kemunculannya di layar televisi sudah melalui prosedur yang ditentukan seperti membayar slot time dan sebagainya.

"WIN-HT ini bukan individu, tapi kan sebuah produk atau merek. Dan WIN-HT juga membayar seperti kuis-kuis yang lain, seperti program lain. Lalu apa yang salah?" urainya.

Rofiq meminta KPI lebih bijaksana dalam menjalankan fungsinya sehingga tidak serta merta mengeluarkan keputusan yang tidak didasarkan pada asas yang jelas. Bukan berdasarkan prasangka atau tekanan dari pihak mana pun.

"Saya lihat ini sebagai satu keanehan, ini bukan murni berasal dari kesalahan kami. Mengapa kami memberanikan diri menayangkan kuis ini karena kami yakin tidak ada aturan yang dilanggar," tegasnya.

Dia mengatakan Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas adalah bentuk partisipasi anak bangsa untuk mencerdaskan masyarakat. Di samping kuis atau program lain yang justru tidak memberikan pencerahan dan dampak positif bagi masyarakat.

"Kuis ini punya manfaat yang besar akan pengetahuan kepada masyarakat, dibanding kuis lain ini jauh mendidik," tuturnya.

Diketahui, KPI menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara untuk Program Siaran Indonesia Cerdas di Global TV dan Kuis Kebangsaan di RCTI sejak tanggal 21 Februari 2014 sampai dengan dilakukan perubahan pada program kuis tersebut.
(dam)
Berita Terkait
Asosiasi Penyiaran Tolak...
Asosiasi Penyiaran Tolak Tegas Upaya Perubahan P3SPS oleh KPI
Tolak Perubahan P3SPS...
Tolak Perubahan P3SPS oleh KPI, Asosiasi Penyiaran Desak Revisi UU 32/2002
MUI Rekomendasikan KPI...
MUI Rekomendasikan KPI Bina Lembaga Penyiaran yang Lakukan Pelanggaran Berulang
Ketua KPI: Literasi...
Ketua KPI: Literasi Media Jadikan Masyarakat di Perbatasan Dapat Hak Akses ke Berbagai Media
Kapolda Papua Barat...
Kapolda Papua Barat Ingatkan Pentingnya Eksistensi Budaya Lokal di Era Disrupsi
Dugaan Pelecehan Seksual...
Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, Ketua KPI: Belum Selesai Diperiksa
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved