Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak

Kamis, 20 Februari 2014 - 19:12 WIB
Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak
Ratu Atut utus Wawan urus Pemilukada Lebak
A A A
Sindonews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran sejumlah pihak dalam dugaan suap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, termasuk peran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Pemilukada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia Jayabaya, digugat oleh pasangan Amir Hamzah dan Kasmin melalui kuasa hukum Rudi Alfonso.

Kemudian pada 16 September 2013 bertempat di Hotel Allson Jakarta Pusat, Susi Tur Andayani melakukan pertemuan dengan Tim Sukses Amir Hamzah untuk membahas isu tentang adanya pemberian uang ke Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemudian Amir menghubungi Susi untuk meminta bantuan terdakwa agar pengajuan permohonan keberatan dapat dikabulkan," kata Jaksa Olivia Sembiring saat membacakan surat dakwaan Akil, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Kemudian pada 25 September Akil mengirim sms kepada Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang berisi "Lebak siap dieksekusi, bisa ketemu malam ini,?" Kemudian Wawan menemui Akil di Rumah dinasnya Widya Candra, Jakarta Selatan (Jaksel).

26 September 2013 Susi mengikuti rapat di Kantor Gubernur Banten yang dihadiri Ratu Atut, Amir Hamzah dan Kasmin. Menurutnya, Amir melaporkan kepada Ratu Atut mengenai peluang dikabulkannya keberatan hasil Pemilukada Lebak.

Susi bergerak cepat menghubungi Akil memberi tahu mengenai pertemuaanya dengan Ratu Atut. Akil menjawab, "Suruh dia siapkan tiga miliar, biar saya ulang,"

"Terdakwa menyampaikan, Atut sudah mengutus Wawan untuk mengurus perkara."

Susi bertemu dengan Wawan untuk membicarakan sengketa Pemilukada Lebak. Namun, disela-sela itu, justru datang sms dari terdakwa (Akil) "Belum ada jelasnya, besok siang diputus," Susi membalas "Sabar ya pak, masih ngomong-ngomong dengan beliaunya."

Akil juga menelepon Wawan, namun tidak diangkat, suami Airin Rachmi Diany itu hanya mengiri sms. "Siap pak, Wawan lagi ngorol sama Bu Susi."

Dalam pertemuan itu, Wawan juga ditelepon oleh Ratu Atut, kemudian Wawan melaporkanya soal pengurusan sengketa pilkada lebak di MK. Lalu Atut menyapaikan agar Wawan menyediakan dana.

"Enya sok atuh, ntar di ini-ini," kemudian Wawan menyampaikan kepada Susi hanya bersedia menyiapkan uang Rp1 miliar.

Susi menjadi penghubung dan menyampaikan kepada terdakwa hanya siap menyediakan Rp1 miliar. Akil menjawab bahwa itu tidak sesuai dengan perjanjian. "Ah males aku, enggak bener janjinya," kata Akil.

Kemudian Susi melobi Akil supaya menerima terlebih dahulu. "Ini punya Lebak sudah dengan saya nanti, saya tagih kalau orang lebaknya dah lowong, tolong lah pak,".

"Terdakwa selalu hakim konstitusi yang menerima uang Rp1 miliar, patut diduga untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pemilukada Lebak."

Akil didakwa terima puluhan miliar terkait pemilukada
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0679 seconds (0.1#10.140)