Akil didakwa meminta Rp10 M untuk Pemilukada Jatim

Kamis, 20 Februari 2014 - 18:16 WIB
Akil didakwa meminta...
Akil didakwa meminta Rp10 M untuk Pemilukada Jatim
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar didakwa menerima janji berupa uang Rp10 miliar dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Timur (Jatim), yang tengah ditangani oleh MK.

Akil Saat itu sebagai ketua MK. Permintaan itu berawal dari komunikasi terdakwa dengan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali, yang juga Ketua Tim Pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf.

Komunikasi itu dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messenger (BBM), Akil mengirim pesan yang berisi.

"Enggak jelas itu semua, saya batalin sajalah Jatim itu, pusing saja. Suruh mereka siapkan Rp10 M saja kalau mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," kata Akil kepada Zainuddin Amali seperti dibacakan Jaksa Pulung Rinandoro saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014)

Lalu Zainuudi Amali menjawab dengan kalimat "Baik bang, besok akan saya komunikasikan dengan tim Jatim, terima kasih,".

Komunikasi berlangjut pada tanggal 2 Oktober 2013, Amali kembali mengirim pesan singkat kepada terdakwa "Ass bang, Alhamdulilah positif, kapan bisa komunikasi darat?, mohon arahan, tks,".

Kemudian Akil merespons. "Kapan ada waktu?, secepatnya. Kemudian Zainuddin Amali membalas dengan kalimat "Nanti malam saya ke Wican (Widya Candra, rumah Dinas Akil),". Lalu Akil menjawab, "Eksekusi langsung" dan oke tunggu kontak dari saya,".

Tak berselang lama, Akil kembali mengirim pesan singkat kepada Amali melalui BBM. "Bisa ketemu saya sekarang di rumah" dan "darurat" dan "kalau enggak diulang nih Jatim," lalu Zainuddin Amali membalas "Baik Bang Segere saya kesana,".

Kendati demikian, penyerahan uang tersebut tidak jadi, saat itu 2 Oktober 2013 Akil ditangkap oleh penyidik KPK. Saat ini Akil ditangkap lantaran menerima suap Pilkada Gunung Mas, uang itu diserahkan oleh Choirun Nisa.

"Janji uang Rp10 M patut diduga bahwa Janji tersebut untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Jawa Timur," tukasnya.

Akil didakwa terima puluhan miliar terkait pemilukada
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved