Fraksi Demokrat belum bersikap soal minat Benny
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat belum memberikan keputusan terkait kesiapan anggotanya Benny K Harman menjadi calon hakim konstitusi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengungkapkan, dirinya baru akan membahas hal ini bersama Benny pada Senin 24 Februari 2014.
"Saya sudah tanya Pak Benny. Jawaban Pak Benny hanya jawab siap apabila diizinkan fraksi maupun DPP," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Nurhayati menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan tugas-tugas bagi kader mereka untuk menjadi hakim konstitusi tanpa adanya keinginan dari yang bersangkutan.
"Tidak ada penugasan dari fraksi. Fraksi sama sekali tidak menugaskan anggotanya, biasanya kalau keinginan itu dari anggota. Kecuali kalau pimpinan komisi dan fraksi baru penugasan," ujarnya.
Terkait apakah Fraksi Partai Demokrat akan memberikan izin mengenai keinginan mantan Ketua Komisi III ini, Nurhayati pun belum mampu memastikan.
"Kalau kapasitas kita tahu beliau punya kapasitas dan potensi bagus, tetapi kalau jadi hakim MK harus dapat persetujuan Fraksi dan DPP Partai Demokrat, dan Insya Allah hari Senin Pak Benny akan bertemu dengan kami."
"Niat itu (Benny jadi hakim MK) yang sampai sekarang saya belum bicara dengan Pak Benny bagaimana keinginan sendiri Pak Benny. Saya kira jika sudah bertemu saya baru bisa menyampaikan," pungkasnya.
Baca berita:
Jika diusulkan, Benny siap jadi hakim konstitusi
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengungkapkan, dirinya baru akan membahas hal ini bersama Benny pada Senin 24 Februari 2014.
"Saya sudah tanya Pak Benny. Jawaban Pak Benny hanya jawab siap apabila diizinkan fraksi maupun DPP," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Nurhayati menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan tugas-tugas bagi kader mereka untuk menjadi hakim konstitusi tanpa adanya keinginan dari yang bersangkutan.
"Tidak ada penugasan dari fraksi. Fraksi sama sekali tidak menugaskan anggotanya, biasanya kalau keinginan itu dari anggota. Kecuali kalau pimpinan komisi dan fraksi baru penugasan," ujarnya.
Terkait apakah Fraksi Partai Demokrat akan memberikan izin mengenai keinginan mantan Ketua Komisi III ini, Nurhayati pun belum mampu memastikan.
"Kalau kapasitas kita tahu beliau punya kapasitas dan potensi bagus, tetapi kalau jadi hakim MK harus dapat persetujuan Fraksi dan DPP Partai Demokrat, dan Insya Allah hari Senin Pak Benny akan bertemu dengan kami."
"Niat itu (Benny jadi hakim MK) yang sampai sekarang saya belum bicara dengan Pak Benny bagaimana keinginan sendiri Pak Benny. Saya kira jika sudah bertemu saya baru bisa menyampaikan," pungkasnya.
Baca berita:
Jika diusulkan, Benny siap jadi hakim konstitusi
(kri)