Sejumlah anggota DPR tertarik jadi hakim konstitusi
Rabu, 19 Februari 2014 - 12:02 WIB
Sejumlah anggota DPR tertarik jadi hakim konstitusi
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah anggota dewan dikabarkan tertarik mendaftarkan diri dan ikut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menjadi hakim konstitusi.
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengungkapkan beberapa nama yang diisukan akan mendaftarkan diri menjadi calon hakim konstitusi antara lain Dimyati Natakusumah, Ahmad Yani, Taslim Chaniago serta Benny K Harman.
"Banyak (ingin jadi calon hakim konstitusi). Tapi, sampai saat ini suratnya belum masuk. Selentingan sih banyak," kata Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Aziz pun mengaku sampai saat ini Komisi III masih menunggu surat resmi bagi mereka yang ingin jadi calon hakim konstitusi. "Ini kan masih isu yang berkembang. Kami masih menunggu surat resmi dari fraksi. Karena sampai saat ini belum kami terima," terangnya.
Politikus Partai Golkar ini pun mengingatkan mereka yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi maka harus siap meninggalkan atribut partainya.
"Iya harus mundur dong sebelum fit and proper test. Kan harus melepaskan nomor induk partainya. Itu risiko harus dipilih," tegasnya.
Aziz pun menyampaikan, setelah MK menggugurkan UU tentang penyelamatan MK hasil bentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maka kader partai politik boleh mendaftarkan diri namun harus menanggalkan atribut kepartaiannya.
"Maka kembali pada posisi awal. Dalam posisi awal tidak melarang seseorang kader partai untuk mendaftar," pungkasnya.
Baca berita:
Benny & Dimyati diusulkan jadi hakim konstitusi
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengungkapkan beberapa nama yang diisukan akan mendaftarkan diri menjadi calon hakim konstitusi antara lain Dimyati Natakusumah, Ahmad Yani, Taslim Chaniago serta Benny K Harman.
"Banyak (ingin jadi calon hakim konstitusi). Tapi, sampai saat ini suratnya belum masuk. Selentingan sih banyak," kata Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Aziz pun mengaku sampai saat ini Komisi III masih menunggu surat resmi bagi mereka yang ingin jadi calon hakim konstitusi. "Ini kan masih isu yang berkembang. Kami masih menunggu surat resmi dari fraksi. Karena sampai saat ini belum kami terima," terangnya.
Politikus Partai Golkar ini pun mengingatkan mereka yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi maka harus siap meninggalkan atribut partainya.
"Iya harus mundur dong sebelum fit and proper test. Kan harus melepaskan nomor induk partainya. Itu risiko harus dipilih," tegasnya.
Aziz pun menyampaikan, setelah MK menggugurkan UU tentang penyelamatan MK hasil bentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maka kader partai politik boleh mendaftarkan diri namun harus menanggalkan atribut kepartaiannya.
"Maka kembali pada posisi awal. Dalam posisi awal tidak melarang seseorang kader partai untuk mendaftar," pungkasnya.
Baca berita:
Benny & Dimyati diusulkan jadi hakim konstitusi
(kri)