Ini hakim konstitusi menurut Jimly

Selasa, 18 Februari 2014 - 18:17 WIB
Ini hakim konstitusi menurut Jimly
Ini hakim konstitusi menurut Jimly
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menegaskan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) harus seseorang yang memiliki jiwa negarawan.

Namun, menurut Jimly, perlu adanya penyamaan persepsi tentang makna negawaran.Pasalnya, banyak masyarakat beranggapan bahwa negarawan adalah seseorang yang kental dengan background politis.

"Hakim MK itu harus seorang negarawan. Namun kita juga harus menyamakan dulu persepsi negarawan ini. Saya kan sudah menyarankan dulu, jangan politisi yang menjadi hakim MK," kata Jimly usai mengikuti acara Tahlil Kenegaraan dengan tema 'Konsisten Mengawal Konsitusi Mengenang Almarhum Fajrul Falaakh' di Kantor Komisi Hukum Nasional, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).

Selain itu, Jimly menambahkan bahwa seorang hakim MK harus sosok yang sudah selesai hidupnya. Artinya sudah tidak peduli lagi akan kepentingan duniawi. "Jangan nanti yang dipilih malah yang punya cita-cita nyari uang yang banyak dan punya istri banyak. Bahaya itu," pungkas Jimly.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim konstitusi. Hal ini bisa mereka lakukan setelah Undang-undang Nomor 4 tahun 2014 digugurkan MK.

Berita:
Benny dan Dimyati diusulkan jadi hakim MK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7259 seconds (0.1#10.140)