Marzuki sebut MK lembaga 'jeruk makan jeruk'

Minggu, 16 Februari 2014 - 14:23 WIB
Marzuki sebut MK lembaga...
Marzuki sebut MK lembaga 'jeruk makan jeruk'
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie mengaku lembaga Mahkamah Kontusi (MK) menjadi lembaga yang perlu untuk diawasi. Sebab, MK yang anti pengawasan itu akan berdampak buruk terhadap putusan yang dihasilkan.

"MK itu jeruk makan jeruk, wakil Tuhan di bumi, karena keputusan MK itu tidak ada yang bisa membatalkan," kata Marzuki di Cikini Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2014).

Hal itu ditanggapi dia menyoal dikabulkannya Undang-Undang nomor 4 tahun 2014, yang sebelumnya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh MK, pada Kamis 13 Februari 2014 lalu.

Dimana Perppu yang mengatur soal pengawasan hakim Kontitusi harus dibatalkan lantaran tidak memiliki basis hukum yang tetap dan mengikat.

Marzuki melanjutkan, sejak awal dirinya sudah menduga bahwa Perppu Presiden tersebut bakal dibatalkan. Namun, ia khawatir hilangnya Perppu itu akan mengulang kasus sama yang menjerat Ketua MK non aktif Akil Mochtar.

"MK itu tidak mau di awasi, makanya saya tidak mau bicara banyak ini di batalkan MK. Karena dua kali dia pernah membatalkan (soal pengawasan)," ungkapnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan seluruhnya permohonan uji materi UU No.4 Tahun 2014 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua UU MK.

Dalam putusan, MK menyatakan UU tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, keberadaan Perppu tentang MK yang telah ditetapkan menjadi UU oleh DPR bertentangan dengan UUD 1945.
(ysw)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Deretan Komandan Paspampres...
Deretan Komandan Paspampres Berasal dari Kopassus, Nomor 5 Kini Jabat Panglima TNI
2 jam yang lalu
Menhub Pastikan Arus...
Menhub Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar Jelang One Way Nasional
5 jam yang lalu
Rest Area Penuh, Kapolri...
Rest Area Penuh, Kapolri Usul Pemudik Bisa Keluar-Masuk Tol untuk Istirahat Tanpa Kena Biaya Tambahan
12 jam yang lalu
Kapolri Sebut One Way...
Kapolri Sebut One Way Arus Balik Bisa Diberlakukan Lebih Cepat dari Jadwal
13 jam yang lalu
Kapolri: Besok Digelar...
Kapolri: Besok Digelar One Way Nasional
15 jam yang lalu
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
16 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved