Pengamat: Singapura tak bernyali putuskan hubungan diplomatik
A
A
A
Sindonews.com - Protes pemerintah pemerintah Singapura terhadap penamaan KRI Usman Harun dinilai tidak perlu direspons dengan berlebihan. Pasalnya, hanya akan memperburuk hubungan antara kedua negara.
"Dampaknya akan memburuk apabila respon kita juga terprovokatif. Tapi sejauh ini saya pikir tidak ya. Protes yang dilakukan oleh Singapura itu jelas tidak patut dan tidak tepat. Karenanya tidak perlu terlalu jauh menyikapinya," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi ketika dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, Singapura tidak akan berani mengambil langkah yang lebih jauh meski Indonesia tetap menamai kapal perangnya dengan nama Usman Harun. Lebih jauh, ia menilai, Singapura tak punya nyali memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia.
"Karenanya saya ragu Singapura melakukan manuver lebih jauh. Karena itu berarti merugikan Singapura sebagai negara jasa. Ketergantungan akan pangsa pasar. Pembeli dan investasi lebih berharga dari sekadar menolak atau memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia," jelasnya.
Muradi menilai, pembatalan sepihak undangan terhadap pejabat militer Indonesia pada acara kedirgantaraan Singapura tidak memberikan efek apapun terhadap pangsa pasar alutsista kita. Sebab, selama ini Singapura bukanlah pangsa pasar yang potensial bagi alusista buatan Indonesia.
"Enam bulan lalu Wamenhan telah melakukan door to door marketing untuk penjualan alutsista di Asia Tenggara dan Singapura bukan pangsa pasar yang hebat buat Indonesia," ujar pria yang juga pengajar di Universitas Pertahanan ini.
Polemik KRI Usman Harun muncul karena adanya protes Singapura terhadap penamaan itu. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.
Adapun nama Usman Harun, merupakan gabungan dari nama dua marinir Indonesia, yaitu Usman Janatin dan Harun Said yang dianggap terlibat pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965.
Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut. Jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca berita:
Usman Harun mampu jatuhkan pesawat tempur
Misi Singapura di balik polemik Usman Harun
"Dampaknya akan memburuk apabila respon kita juga terprovokatif. Tapi sejauh ini saya pikir tidak ya. Protes yang dilakukan oleh Singapura itu jelas tidak patut dan tidak tepat. Karenanya tidak perlu terlalu jauh menyikapinya," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi ketika dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, Singapura tidak akan berani mengambil langkah yang lebih jauh meski Indonesia tetap menamai kapal perangnya dengan nama Usman Harun. Lebih jauh, ia menilai, Singapura tak punya nyali memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia.
"Karenanya saya ragu Singapura melakukan manuver lebih jauh. Karena itu berarti merugikan Singapura sebagai negara jasa. Ketergantungan akan pangsa pasar. Pembeli dan investasi lebih berharga dari sekadar menolak atau memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia," jelasnya.
Muradi menilai, pembatalan sepihak undangan terhadap pejabat militer Indonesia pada acara kedirgantaraan Singapura tidak memberikan efek apapun terhadap pangsa pasar alutsista kita. Sebab, selama ini Singapura bukanlah pangsa pasar yang potensial bagi alusista buatan Indonesia.
"Enam bulan lalu Wamenhan telah melakukan door to door marketing untuk penjualan alutsista di Asia Tenggara dan Singapura bukan pangsa pasar yang hebat buat Indonesia," ujar pria yang juga pengajar di Universitas Pertahanan ini.
Polemik KRI Usman Harun muncul karena adanya protes Singapura terhadap penamaan itu. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.
Adapun nama Usman Harun, merupakan gabungan dari nama dua marinir Indonesia, yaitu Usman Janatin dan Harun Said yang dianggap terlibat pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965.
Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut. Jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca berita:
Usman Harun mampu jatuhkan pesawat tempur
Misi Singapura di balik polemik Usman Harun
(kri)