Profil Laksamana TNI R Soebijakto, Perwira Tinggi yang 11 Tahun Menjabat KSAL

Senin, 05 Desember 2022 - 05:15 WIB
loading...
Profil Laksamana TNI...
Laksamana TNI (Purn) R Soebijakto merupakan KSAL ke-3. Dalam riwayatnya, pria kelahiran 14 Juli 1917 ini merupakan KSAL yang memiliki masa jabatan terlama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Laksamana TNI (Purn) R Soebijakto merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) ke-3. Dalam riwayatnya, pria kelahiran 14 Juli 1917 ini menjadi salah satu KSAL yang memiliki masa jabatan terlama.

Adapun untuk masa baktinya Soebijakto menjadi KSAL pada periode 1948 hingga 1959 atau sekitar kurang lebih 11 tahun lamanya.

R Soebijakto menyelesaikan pendidikan dasarnya di Hollands Indische School (HIS) sekolah dasar bagi para pribumi pada tahun 1930, setelah selesai kemudian melanjutkan ke Mulo selesai tahun 1933, AMS tahun 1935, dan terakhir di Middled Lands School diselesaikan tahun 1941.

Baca juga: Sosok 2 Perwira Tinggi Angkatan Laut yang Pernah Menjadi Panglima TNI

Kecintaannya pada dunia bahari yang kemudian mendorongnya untuk melanjutkan belajarnya di Koninklijke Marine (KM) dan selesai tahun 1943.

Seperti dikutip dari kemhan.goid, Senin (4/12/2022), bersamaan dengan berlangsungnya sidang pertama komisi tersebut pada 25 Januari 1946, nama TKR Laut diubah menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia) Laut.

Kemudian berubah lagi menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pada Februari 1946. Markas Besar Tertinggi (MBT) TKR Laut pun berubah menjadi Markas Besar Umum (MBU) ALRI dengan Laksamana III Mas Pardi sebagai Kepala Staf Umum MBU ALRI.

Setelah itu dalam organisasi MBU ALRI masih mengalami perubahan lagi, Laksamana III Mohammad Nazir diangkat sebagai Panglima ALRI atau pemegang komando tertinggi Angkatan Laut.

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tanggal 2 Januari 1948 tentang Reorganisasi dan Rasionalisasi ALRI, Menteri Pertahanan Mohammad Hatta membentuk Komite Reorganisasi ALRI (KRAL) pada 17 Maret 1948.

Komite ini mengangkat Kolonel R Soebijakto sebagai Ketua KRAL. Setelah selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)