KPK geledah rumah Atut di Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti-bukti dugaan korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau biasa disapa Wawan. Hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad itu menggeledah rumah milik kakak tersangka, yakni Ratu Atut Chosiyah.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan. "Penggeledahan dirumah Atut di Jalan Suryalaya, Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/2/2014).
Menurut johan, penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak wawan sebagai tersangka."Diduga ada jejak-jejak tersangka," imbuhnya.
Wawan berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten, Dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Banten, dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan dan TPPU. Kasus yang sama juga membelit sang kakak.
Berita:
Aset Wawan ada di LHKPN Airin
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Wawan. "Penggeledahan dirumah Atut di Jalan Suryalaya, Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (04/2/2014).
Menurut johan, penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak wawan sebagai tersangka."Diduga ada jejak-jejak tersangka," imbuhnya.
Wawan berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten, Dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Banten, dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan dan TPPU. Kasus yang sama juga membelit sang kakak.
Berita:
Aset Wawan ada di LHKPN Airin
(dam)