Romi Herton diperiksa KPK terkait kasus Akil
Selasa, 04 Februari 2014 - 10:42 WIB
Romi Herton diperiksa KPK terkait kasus Akil
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Palembang Romi Herton memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi akan diperiksa terkait penyidikan kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi.
Romi mengakui, akan diperiksa untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Saya diperiksa untuk saksi kasus Akil," kata Romi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).
Mengenakan baju putih dipadu dengan celana hitam, Romi tiba di KPK sekira jam 10.05 WIB. Namun, dia tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan kali ini.
"Belum tau ya, nanti setelah keluar," tukasnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi di Palembang. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pemilukada Palembang.
Dalam perkara Akil, Romi telah dicekal oleh KPK pada 11 Desember 2013. Selain memeriksa Romi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemiulkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Cornelis Nalau.
Baca berita:
Wali Kota Palembang bantah transfer Rp500 juta ke Akil
Romi mengakui, akan diperiksa untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Saya diperiksa untuk saksi kasus Akil," kata Romi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).
Mengenakan baju putih dipadu dengan celana hitam, Romi tiba di KPK sekira jam 10.05 WIB. Namun, dia tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan kali ini.
"Belum tau ya, nanti setelah keluar," tukasnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi di Palembang. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pemilukada Palembang.
Dalam perkara Akil, Romi telah dicekal oleh KPK pada 11 Desember 2013. Selain memeriksa Romi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemiulkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Cornelis Nalau.
Baca berita:
Wali Kota Palembang bantah transfer Rp500 juta ke Akil
(kri)