Akil: Saya tak mau dikonfrontir!
Kamis, 30 Januari 2014 - 17:37 WIB
Akil: Saya tak mau dikonfrontir!
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar keberatan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan konfrontir terhadap dirinya.
Rencananya Akil akan dikonfrontir dengan calon Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Jaya Samana Monong dan Ketua DPW Partai Golkar Kalimantan Tengah Rusliansyah.
"Saya keberatan karena saya memberi keterangan di bawah sumpah," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Akil dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk tiga terdakwa kasus sengketa Pilkada Gunung Mas yakni politikus Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.
"Tidak ada (hukum memuat) dikonfrontir. Begitu saya selesai memberi keterangan," tukasnya.
Dalam kasus ini, terdakwa Hambit dan Cornelis didakwa memberi suap kepada Akil sebanyak Rp3,075 miliar melalui Chairun Nisa. Uang tersebut terkait sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat itu tengah ditangani MK, waktu itu Akil sebagai ketua MK.
Baca:
Akil juga jadi tersangka enam kasus Pilkada
Akil tak takut hadapi sidang di Pengadilan Tipikor
Rencananya Akil akan dikonfrontir dengan calon Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Jaya Samana Monong dan Ketua DPW Partai Golkar Kalimantan Tengah Rusliansyah.
"Saya keberatan karena saya memberi keterangan di bawah sumpah," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).
Akil dihadirkan ke Pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk tiga terdakwa kasus sengketa Pilkada Gunung Mas yakni politikus Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau.
"Tidak ada (hukum memuat) dikonfrontir. Begitu saya selesai memberi keterangan," tukasnya.
Dalam kasus ini, terdakwa Hambit dan Cornelis didakwa memberi suap kepada Akil sebanyak Rp3,075 miliar melalui Chairun Nisa. Uang tersebut terkait sengketa Pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat itu tengah ditangani MK, waktu itu Akil sebagai ketua MK.
Baca:
Akil juga jadi tersangka enam kasus Pilkada
Akil tak takut hadapi sidang di Pengadilan Tipikor
(hyk)