Aset Wawan di Bali terbengkelai

Selasa, 28 Januari 2014 - 23:16 WIB
Aset Wawan di Bali terbengkelai
Aset Wawan di Bali terbengkelai
A A A
Sindonews.com - Aset berupa tanah seluas sekira dua hektare yang diduga milik Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar masih dibiarkan terbengkalai.

Menurut Pekaseh Subak Subujan Kecamatan Ubud I Nyoman Sudariasta, lahan tersebut dulunya merupakan lahan persawahan yang cukup subur.

"Setelah dibeli sampai saat ini seperti tidak terurus, tidak ada tanaman khusus dan hanya ditumbuhi rumput dan tanaman liar," katanya dihubungi, Selasa (28/1/2014).

Awalnya, memang warga tidak mengetahui pasti siapa pemilik lahan yang belakangan santer disebut milik adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Saat jual beli tanah itu, Sudariasta tidak pernah dilibatkan.

Padahal, sebagai pekaseh di wilayah itu, seharusnya dirinya diberitahu siapa pihak pembeli dan penjualnya. Dia menyesalkan sikap pembeli maupun penjual yang melakukan transaksi penjualan atas tanah tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya.

Dirinya mengetahui lahan itu milik Wawan setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medatanginya dan menanyakan soal kepemilikan tanah tersebut.

Lahan tersebut, diakui Sudariasta, memang sangat cocok dan menjanjikan bagi mereka yang ingin mengembangkan pariwisata. Apalagi, diakuinya, di sekitar daerah itu sudah mulai bermunculan bangunan vila.

Informasi yang dia terima, tanah itu dibeli dengan harga sangat mahal untuk ukuran harga tanah kala itu. Dia mendengar, harga satu satu are atau 100 meter per segi dibeli sekira Rp375 Juta. Padahal harga pasaran waktu itu, dalam kisaran Rp187,5 Juta atau separuhnya.

Wawan ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013 diduga menyuap Ketua Akil Mocktar terkait Sengketa Pemilihan Bupati Lebak. Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.

Baca:
Wawan berencana bangun vila di Bali?
(hyk)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved