KPK sita 10 mobil & dokumen aset Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepuluh mobil milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sepuluh mobil yang tengah dalam perjalanan menuju KPK itu disita dari empat lokasi yang berbeda. Namun, pihak KPK sendiri belum menjelaskan secara rinci.
"Mobil sitaan masih dalam perjalanan menuju KPK," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Dijelaskan Johan, KPK menyita dua mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil BMW, satu mobil Honda Freed, tiga mobil Kijang Inova, satu mobil Avanza, satu mobil Fortuner dan satu mobil Ford Fiesta.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini. "Benar dilakukan penyitaan dokumen-dokumen berkaitan dengan aset yang dimiliki TCW dari rumah TCW," imbuhnya.
Kendati sudah menyita mobil-mobil mewah Wawan, KPK menegaskan, masih melakukan penelusuran sejumlah aset Wawan yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
"Ingat, penyitaan sampai hari ini yang terkait TPPU TCW. Aset tracing masih dilakukan. Bsa jadi ada aset lain yang akan disita," tegas Johan.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah yakni mobil sport Nissan GTR warna putih bernopol GTR B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam bernopol B 888 TCW, Lexus B 888 ARD dan motor Harley Davidson warna silver B 3484 NWW.
Baca berita:
KPK sita mobil mewah & harley milik Wawan
Sepuluh mobil yang tengah dalam perjalanan menuju KPK itu disita dari empat lokasi yang berbeda. Namun, pihak KPK sendiri belum menjelaskan secara rinci.
"Mobil sitaan masih dalam perjalanan menuju KPK," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Dijelaskan Johan, KPK menyita dua mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil BMW, satu mobil Honda Freed, tiga mobil Kijang Inova, satu mobil Avanza, satu mobil Fortuner dan satu mobil Ford Fiesta.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini. "Benar dilakukan penyitaan dokumen-dokumen berkaitan dengan aset yang dimiliki TCW dari rumah TCW," imbuhnya.
Kendati sudah menyita mobil-mobil mewah Wawan, KPK menegaskan, masih melakukan penelusuran sejumlah aset Wawan yang diduga hasil tindak pidana korupsi.
"Ingat, penyitaan sampai hari ini yang terkait TPPU TCW. Aset tracing masih dilakukan. Bsa jadi ada aset lain yang akan disita," tegas Johan.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah yakni mobil sport Nissan GTR warna putih bernopol GTR B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam bernopol B 888 TCW, Lexus B 888 ARD dan motor Harley Davidson warna silver B 3484 NWW.
Baca berita:
KPK sita mobil mewah & harley milik Wawan
(kri)