KPK sita 10 mobil & dokumen aset Wawan

Senin, 27 Januari 2014 - 23:27 WIB
KPK sita 10 mobil &...
KPK sita 10 mobil & dokumen aset Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepuluh mobil milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sepuluh mobil yang tengah dalam perjalanan menuju KPK itu disita dari empat lokasi yang berbeda. Namun, pihak KPK sendiri belum menjelaskan secara rinci.

"Mobil sitaan masih dalam perjalanan menuju KPK," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).

Dijelaskan Johan, KPK menyita dua mobil Mitsubishi Pajero, satu mobil BMW, satu mobil Honda Freed, tiga mobil Kijang Inova, satu mobil Avanza, satu mobil Fortuner dan satu mobil Ford Fiesta.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini. "Benar dilakukan penyitaan dokumen-dokumen berkaitan dengan aset yang dimiliki TCW dari rumah TCW," imbuhnya.

Kendati sudah menyita mobil-mobil mewah Wawan, KPK menegaskan, masih melakukan penelusuran sejumlah aset Wawan yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

"Ingat, penyitaan sampai hari ini yang terkait TPPU TCW. Aset tracing masih dilakukan. Bsa jadi ada aset lain yang akan disita," tegas Johan.

Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah yakni mobil sport Nissan GTR warna putih bernopol GTR B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam bernopol B 888 TCW, Lexus B 888 ARD dan motor Harley Davidson warna silver B 3484 NWW.

Baca berita:
KPK sita mobil mewah & harley milik Wawan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved