KPK validasi pengakuan Nisa terkait Idrus Marham

Jum'at, 24 Januari 2014 - 22:07 WIB
KPK validasi pengakuan...
KPK validasi pengakuan Nisa terkait Idrus Marham
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengabaikan pengakuan politikus Golkar Chairun Nisa, yang pernah mendengar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memberi uang Rp2 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

KPK menegaskan akan menelusuri benar atau tidaknya info yang pernah diperoleh Nisa, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah itu.

"Jadi ini kan keterangan yang muncul dari apa yang disampaikan tersangka pengadilan. Jadi setiap keterangan apakah dari saksi atau tersangka tentu akan divalidasi oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).

Menurut Johan, setiap pengakuan saksi atau tersangka harus didukung dengan alat bukti, sehingga KPK bisa menindak lanjutinya. "Sejauh mana pengakuan diikuti fakta-fakta," imbuhnya.

Pengakuan Nisa di pengadilan, kata Johan, bisa saja sudah disampaikan dalam proses penyidikan di KPK. Disinggung apakah KPK akan memeriksa Idrus lagi, Johan tidak memberikan jawaban pasti.

"Idrus kan juga udah dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam persidangan di Tipikor kasus dugaan suap sengekta Pemilukada Gunung Mas dengan terdakwa Hambit Bintih, Chairun Nisa, mengaku pernah mendengar Idrus Marham bersama Mahyuddin menyetor duit kepada Akil demi memenangkan Wali Kota Palangkaraya Riban Satria, dan wakilnya Mofit Saftono Subagio.

Menurut Chairun Nisa, uang diserahkan kepada Akil di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta.

Baca berita:
Sebelum ditahan, Atut temui Idrus Marham
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved