Hari ini sidang putusan pengujian UU Pilpres

Kamis, 23 Januari 2014 - 09:30 WIB
Hari ini sidang putusan...
Hari ini sidang putusan pengujian UU Pilpres
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan atas pengujian Undang-undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan oleh pakar komunikasi politik, Effendi Gazali.

Sidang perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 tersebut dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB, Kamis (23/1/2014).

Dalam hal ini, sejumlah pasal yang diujikan adalah pasal 3 ayat (5), pasal 9, pasal 12 ayat (1), ayat (2), pasal 14 ayat (2) dan pasal 112 UU Pilpres.

Seperti diketahui, pengujian UU Pilpres yang diajukan Effendi Gazali ini telah selesai pada 14 Maret 2013. Pengujian UU tentang pemilu serentak itu dimohonkan sejak 10 Januari 2013.

Pada 20 Mei 2013, Effendi bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk pemilu serentak telah meminta segera menjadwalkan pengucapan putusan dan telah dijawab MK dengan surat Nomor 100/PAN.MK/5/2013 yang pada pokoknya, MK akan menjadwalkan sidang pengucapan putusan.

Kemudian, pada 21 Oktober 2013, mereka kembali menyampaikan surat perihal yang sama dan ketika itu langsung diterima oleh panitera MK Kasianur Sidauruk yang langsung menjawab, akan menjadwalkan pengucapan putusan.

Dicecar Eva soal Harjono, Yusril berkicau di Twitter
Yusril sebut Harjono titipan PDIP di MK
Eva Sundari: Yusril tak perlu sebar psywar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8145 seconds (0.1#10.140)