Eva Sundari: Yusril tak perlu sebar psywar

Rabu, 22 Januari 2014 - 15:49 WIB
Eva Sundari: Yusril...
Eva Sundari: Yusril tak perlu sebar psywar
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menanggapi sinis tudingan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Pasalnya, Yusril menyebut Hakim Konstitusi Harjono, merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan kerap sowan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Jangan psywar (ancaman) ke mana-mana, bagi saya kalau gugat (Undang-undang Pilpres), siap menang siap kalah. Tidak perlu manuver," kata Eva di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Dirinya berharap, Yusril yang kini tengah mengajukan judicial review Undang-undang (UU) Pilpres di Mahkamah Konsitusi (MK), tak memperkeruh kondisi setelah lembaga itu tengah mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Pak Yusril yang cool (tenang), enggak perlu mengintimidasi. Serahkan kepada hakim dan enggak perlu mengintimidasi hakim. Silakan berargumentasi di dalam ruangan, enggak perlu kemudian semua menjadi arena pertarungan seperti itu," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menanggapi tudingan yang menyebutkan pengujian UU Pilpres yang diajukannya dianggap tidak etis. Lantaran, Ketua MK Hamdan Zoelva saat ini merupakan mantan kadernya.

Dia pun meminta, semua pihak bersikap adil menyoroti persoalan uji materiil yang diajukannya tersebut. Sebab, menurut dia, tak hanya Hamdan Zoelva, Hakim Konstitusi Harjono dan Patrialis Akbar juga mantan anggota partai politik (parpol).

"Oke, kalau gitu enggak etis juga adanya Harjono dan Patrialis Akbar di sini (MK). Harjono siapa yang tidak tahu, Harjono PDIP. Dia sering sowan ke rumah Mega (Ketua Umum PDIP). Saya tahu kok," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2014.

Begitu juga, kata dia, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis, kata dia, merupakan mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

"Siapa yang tidak tahu Patrialis bukan PAN. Harjono dan Patrialis itu tidak setuju undang-undang ini (UU 42 tahun 2008) dibatalkan. Kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN, kalau Anda katakan Hamdan tidak etis, apa etisnya Harjono dan Patrialis," kata pakar hukum tata negara ini.

Maka dari itu, menurut dia, jika Hamdan Zoelva diminta keluar dari MK, Harjono dan Patrialis Akbar juga harus melakukan hal yang serupa. "Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis harus juga keluar dari majelis," pungkasnya.

Yusril sebut Harjono titipan PDIP di MK
(maf)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved