Timwas Century sepakat panggil Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Setelah menggelar pertemuan, Tim Pengawas (Timwas) rekomendasi DPR RI untuk kasus bailout Bank Century, sepakat melayangkan surat pemanggilan kedua untuk mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.
Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengungkapkan, dalam surat pemanggilan kedua itu mereka meminta agar Boediono hadir mengikuti rapat pada 19 Februari 2014.
"Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dalam kesempatan itu, kata dia, bila Boediono kembali menolak, maka akan mengirimkan surat pemanggilan untuk ketiga kalinya. "Kalau tidak datang lagi ya kita panggi lagi. Nah kalau (surat pemanggilan) ketiga tidak hadir lagi, baru kita minta dihadirkan secara paksa," tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Golkar ini menegaskan, pengambilan keputusan mengenai pemanggilan Boediono itu juga dihadiri anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat. "Perwakilan Demokrat ada," tuntasnya.
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengungkapkan, dalam surat pemanggilan kedua itu mereka meminta agar Boediono hadir mengikuti rapat pada 19 Februari 2014.
"Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono tanggal 19 Februari," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dalam kesempatan itu, kata dia, bila Boediono kembali menolak, maka akan mengirimkan surat pemanggilan untuk ketiga kalinya. "Kalau tidak datang lagi ya kita panggi lagi. Nah kalau (surat pemanggilan) ketiga tidak hadir lagi, baru kita minta dihadirkan secara paksa," tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Golkar ini menegaskan, pengambilan keputusan mengenai pemanggilan Boediono itu juga dihadiri anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat. "Perwakilan Demokrat ada," tuntasnya.
Mantan Menteri BUMN diperiksa KPK untuk kasus Century
(maf)