KPK periksa pegawai BI untuk tersangka Budi Mulya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil satu saksi kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Saksi tersebut adalah Ratna Etchika Amiaty selaku mantan pegawai Bank Indonesia (BI). Etchika akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Deputi BI Budi Mulya.
"Benar, dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun itu, penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara.
Bahkan, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi selaku mantan Gubernur BI.
Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Namun hingga saat ini baru satu tersangka yang sudah ditahan oleh lembaga itu, yakni Budi Mulya.
Berita Boediono diperiksa KPK atas sepengetahuan SBY.
Saksi tersebut adalah Ratna Etchika Amiaty selaku mantan pegawai Bank Indonesia (BI). Etchika akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Deputi BI Budi Mulya.
"Benar, dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Dalam kasus yang merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun itu, penyidik KPK sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari kalangan swasta atau pejabat negara.
Bahkan, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi selaku mantan Gubernur BI.
Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Namun hingga saat ini baru satu tersangka yang sudah ditahan oleh lembaga itu, yakni Budi Mulya.
Berita Boediono diperiksa KPK atas sepengetahuan SBY.
(kur)