UU Pilpres goal, KPU harus siap

Selasa, 21 Januari 2014 - 10:29 WIB
UU Pilpres goal, KPU...
UU Pilpres goal, KPU harus siap
A A A
Sindonews - Mahkamah Konsitusi (MK) Selasa 21 Januari 2014 untuk pertama kalinya melakukan sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai, jika UU itu akhirnya 'goal' maka pekerjaan rumah tangga Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi lebih berat.

Sebab, KPU harus mengadaptasikan dengan putusan UU tersebut. KPU yang tengah mempersiapkan Peraturan KPU (PKPU) Pilpres pun harus membongkar total rancangan yang kemarin diujipublikan kepada partai peserta pemilu.

"Kalau memajukan pilpres riskannya jauh lebih tinggi. Pasalnya, draft PKPU nya saja
masih sangat ribet sekali," kata peneliti JPPR, Masykurudin Hafidz, saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/1/2014).

Namun demikian, menurutnya, suka tidak suka KPU maupun publik harus menerima dengan segala konsekuensinya, jika UU tersebut dikabulkan oleh MK.

Masykurudin menambahkan, jika PKPU yang sedang siapkan KPU dirancang asal-asalan, maka sudah tentu dapat menuai banyak gugatan dikemudian hari. Karena di PKPU Pilpres nuansa gugatannya lebih tinggi dan sensitif.

"Kalau memang nanti dikabulkan akan ada keributan dalam konteks mempersiapkan itu (PKPU Pilpres)," ujarnya.

Sekedar informasi, hari ini Yusril mendaftarkan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal yang diuji yakni pasal 3 ayat 4, pasal 9, pasal 14 ayat 2 dan pasal 112 UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terhadap pasal 4 ayat 1, pasal 6a ayat 2, pasal 7c, pasal 22e ayat 1, 2 dan 3 UUD tahun 1945.

Salah satu pasal yang diujikan calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengenai penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan secara serentak.

Baca berita :
KPU pastikan peraturan pilpres sudah selesai
(nfl)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved