Sekjen MK serahkan bukti transfer gaji Akil ke KPK
Senin, 20 Januari 2014 - 13:39 WIB
Sekjen MK serahkan bukti transfer gaji Akil ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M Gaffar mengatakan, telah menyerahkan bukti transfer gaji mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Jadi, saya diminta bukti setor transfer gaji Akil ke BRI dari 2008 hingga 2013. Saya sudah serahkan semua," kata Janedri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Janedri menjalani pemeriksaan di KPK sekira dua jam. Keluar dari Gedung KPK, dia mengaku tak tahu mengenai permintaan penyidik KPK itu. Dia enggan membeberkan, apakah transfer ke rekening Akil termasuk wajar atau tidak.
"Tanya ke penyidik alasannya. Yang jelas itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Akil sebagai tersangka dugaan suap penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK. Akil dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), sejumlah aset Akil telah disita KPK.
KPK periksa Sekjen MK untuk kasus TPPU Akil
"Jadi, saya diminta bukti setor transfer gaji Akil ke BRI dari 2008 hingga 2013. Saya sudah serahkan semua," kata Janedri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).
Janedri menjalani pemeriksaan di KPK sekira dua jam. Keluar dari Gedung KPK, dia mengaku tak tahu mengenai permintaan penyidik KPK itu. Dia enggan membeberkan, apakah transfer ke rekening Akil termasuk wajar atau tidak.
"Tanya ke penyidik alasannya. Yang jelas itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menjerat Akil sebagai tersangka dugaan suap penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di MK. Akil dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), sejumlah aset Akil telah disita KPK.
KPK periksa Sekjen MK untuk kasus TPPU Akil
(maf)