Rano tak tahu proses sengketa Pemilukada Banten di MK
Jum'at, 17 Januari 2014 - 22:53 WIB
Rano tak tahu proses sengketa Pemilukada Banten di MK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Rano Karno akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah hampir 12 jam menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten.
Saat itu, dirinya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah keluar sebagai pemenang. Ketika diperiksa, Rano mengaku sempat ditanya soal sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Tapi, kemudian berkembang ke Pemilukada Banten.
"Jadi hari ini saya ditanyakan seputar Pilkada Lebak, kemudian berkembang menjadi Pilkada Banten kemarin seperti apa," kata Rano saat keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
KPK memang sedang mendalami dugaan pengurusan sengketa Pemilukada Banten. Rano, saat ditanya soal pengurusan Pemilukada Banten mengaku tidak tahu. "Oh tahu (sengketa), tapi saya tidak tahu prosesnya (di Mahkamah Kontitusi)," ujarnya.
Pada kasus itu, KPK mulai mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Ratu Atut pada sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Kontitusi (MK). KPK menduga sengketa Pemilukada Banten yang juga ditangani mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut bermasalah.
KPK periksa Rano Karno terkait Pemilukada Banten
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten.
Saat itu, dirinya bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah keluar sebagai pemenang. Ketika diperiksa, Rano mengaku sempat ditanya soal sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Tapi, kemudian berkembang ke Pemilukada Banten.
"Jadi hari ini saya ditanyakan seputar Pilkada Lebak, kemudian berkembang menjadi Pilkada Banten kemarin seperti apa," kata Rano saat keluar Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
KPK memang sedang mendalami dugaan pengurusan sengketa Pemilukada Banten. Rano, saat ditanya soal pengurusan Pemilukada Banten mengaku tidak tahu. "Oh tahu (sengketa), tapi saya tidak tahu prosesnya (di Mahkamah Kontitusi)," ujarnya.
Pada kasus itu, KPK mulai mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Ratu Atut pada sengketa Pemilukada Banten di Mahkamah Kontitusi (MK). KPK menduga sengketa Pemilukada Banten yang juga ditangani mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut bermasalah.
KPK periksa Rano Karno terkait Pemilukada Banten
(maf)