Imbas kasus Akil, KPK akan usut Pemilukada Banten

Jum'at, 17 Januari 2014 - 21:01 WIB
Imbas kasus Akil, KPK akan usut Pemilukada Banten
Imbas kasus Akil, KPK akan usut Pemilukada Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Akil Mochtar bermasalah.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Johan Budi SP. Alhasil, dari dugaan tersebut, KPK akan mendalami perkara tersebut.

"Kita menduga bahwa ada dugaan indikasi Pilkada Banten yang ditangani Akil bermasalah," kata Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).

Maka itu, pemanggilan saksi yang pernah menjadi lawan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Pemilukada Banten, satu persatu mulai dimintai keterangan. "Untuk itu, salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah Rano Karno," ujarnya.

Rano Karno sendiri merupakan pasangan Ratu Atut di Pemilukada Banten. Setelah Atut resmi ditahan KPK, Rano sekarang yang menjalani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sejauh ini, lanjut Johan, puluhan kasus pengurusan sengketa pemilukada di Indonesia yang ditangani Akil terindikasi bermasalah. Namun KPK baru memeriksan Pemilukada Lebak, Palembang, Gunung Mas, Bali, Tapanuli Tengah, Kotawaringin, Lampung Selatan, Empat Lawang yang sudah ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK.

Akan tetapi, untuk pemilukada lainnya, KPK tetap berdasar pada alat bukti yang cukup untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. "Sepanjang ada info dan bukti bermasalah tentu diusut," tutup Johan.

BNN tetapkan Akil resmi tersangka kepemilikan narkoba
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8335 seconds (0.1#10.140)