Di MK, Akil kerap tangani sengketa pemilukada

Kamis, 16 Januari 2014 - 18:06 WIB
Di MK, Akil kerap tangani sengketa pemilukada
Di MK, Akil kerap tangani sengketa pemilukada
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan kesaksian baru. Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar menginginkan kasus sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) dimasukkan ke dalam panelnya, yakni panel satu.

Panitera MK Kasianur Sidauruk mengatakan, Akil sengaja mengarahkan kasus pemilukada ke panelnya agar mudah mengatur putusannya.

Menurut Kasianur, kuat dugaan Akil menggunakan kekuasannya sebagai hakim panel dan Ketua MK untuk mendapatkan uang dari para pihak yang bersengketa.

Dijelaskan dia, memang tanggung jawab perkara panel hakim satu, dua, dan tiga di MK, memiliki beban yang sama. Baik itu perkara sengketa pemilukada atau gugatan lainnya.

"Volume perkara sebenarnya hampir berimbang. Hanya setelah beliau jadi ketua, volumenya bertambah, karena panel satu mulai sidang dari pagi sampai malam," kata Kasianur saat bersaksi dalam sidang terdakwa Hambit Bintih-Cornelis Nalau Antun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Bagi Kasianur, seringnya Akil meminta pengurusan sengketa pemilukada masuk di panel satu, bukan hal yang aneh. Karena, Akil dinilai mempunyai stamina yang kuat saat bersidang hingga larut malam.

"Berarti kalau sidang dari pagi sampai malam, berkas cepat selesai. Kadang sidangnya dari pukul delapan sampai pukul sembilan malam. Panel lain mulai sidang dari jam sembilan pagi sampai pukul enam sore saja. Oleh karena panel sudah selesai, kata Pak Akil kalau ada perkara yang baru masuk silakan saja," ujarnya.

Kasianur juga mengakui, Akil kerap menangani perkara sengketa pemilukada di wilayah Kalimantan. Tetapi, lanjut dia, semua penanganan perkara itu dilaksanakan sesuai prosedur.

"Iya betul. Tetapi tidak ada yang aneh dalam penanganan perkara itu. Karena semua sudah sesuai proses administrasi. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," lanjut Kasianur.

Masih di sidang yang sama, Hakim MK Maria Farida Indrati pun bersepakat dengan kesaksian Kasianur. Menurutnya, Akil merupakan sosok yang kuat dalam bersidang, sehingga kuat sampai larut malam.

"Kalau saya bandingkan dengan panel saya, memang beban panel Pak Akil lebih berat. Karena mereka selalu sidang sampai malam. Saya melihat Pak Akil pekerja keras," tambah Maria.

KPK minta data lelang untuk usut TPPU Akil.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7961 seconds (0.1#10.140)