Hakim MK masih tak percaya Akil kena kasus
Kamis, 16 Januari 2014 - 16:37 WIB
Hakim MK masih tak percaya Akil kena kasus
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) Maria Farida Indrati kaget mendengar mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang juga koleganya di MK, terlibat dugaan suap pengurusan sengketa pemilukada dan tindak pidana pencucian uang.
Hal itu disampaikan Maria, saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hambit Bintih-Cornelis Nalau Antun.
Maria datang ke Pengadilan Tipikor mengenakan blus bercorak batik. Dia mengaku masih tidak percaya dengan perkara membelit rekan sejawatnya itu.
"Saya terpukul mengetahui Pak Akil terlibat kasus itu. Saya juga masih tidak percaya, karena selama lima tahun ruang kerja Pak Akil itu di depan kantor saya. Saya masih tidak yakin Pak Akil melakukan itu," kata Maria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Namun begitu, lambat laun kasus yang menjerat Akil terus dipantaunya. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasilnya menampilkan beberapa alat bukti di persidangan, dia mengaku mulai percaya.
Akan tetapi, sampai saat ini, dia masih menunggu keputusan akhir untuk membuktikan apakah koleganya tersebut bersalah. "Tapi saya melihat ada alat-alat bukti yang diperlihatkan KPK, saya baru meyakini benar adanya. Tapi saya tidak bisa mengambil kesimpulan karena perkaranya masih berjalan," ungkapnya.
KPK minta data lelang untuk usut TPPU Akil.
Hal itu disampaikan Maria, saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hambit Bintih-Cornelis Nalau Antun.
Maria datang ke Pengadilan Tipikor mengenakan blus bercorak batik. Dia mengaku masih tidak percaya dengan perkara membelit rekan sejawatnya itu.
"Saya terpukul mengetahui Pak Akil terlibat kasus itu. Saya juga masih tidak percaya, karena selama lima tahun ruang kerja Pak Akil itu di depan kantor saya. Saya masih tidak yakin Pak Akil melakukan itu," kata Maria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Namun begitu, lambat laun kasus yang menjerat Akil terus dipantaunya. Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasilnya menampilkan beberapa alat bukti di persidangan, dia mengaku mulai percaya.
Akan tetapi, sampai saat ini, dia masih menunggu keputusan akhir untuk membuktikan apakah koleganya tersebut bersalah. "Tapi saya melihat ada alat-alat bukti yang diperlihatkan KPK, saya baru meyakini benar adanya. Tapi saya tidak bisa mengambil kesimpulan karena perkaranya masih berjalan," ungkapnya.
KPK minta data lelang untuk usut TPPU Akil.
(maf)