Banding putusan PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil kecam SBY

Kamis, 16 Januari 2014 - 08:37 WIB
Banding putusan PTUN,...
Banding putusan PTUN, Koalisi Masyarakat Sipil kecam SBY
A A A
Sindonews.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengecam upaya banding yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.

"Kami mengecam keras tindakan Presiden SBY yang mengajukan banding," ujar peneliti dari Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Kamis (16/1/2014).

Sekadar informasi, ILR merupakan salah satu bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Koalisi yang terdiri dari ILR, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) ini yang menggugat Keppres pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi ke PTUN.

"Tindakan Presiden SBY yang mengajukan banding jelas bertentangan dengan semangat Perppu MK yang pernah dikeluarkannya sendiri," kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.

Hal itu diakui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Amir Syamsuddin. "Sudah diajukan," ujar Amir saat ditemui di acara temu kader Partai Demokrat DKI Jakarta di Hall D JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 14 Januari 2014 malam.

Amir menjelaskan, alasan upaya banding itu diajukan, karena SBY menganggap Keppres tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi itu sudah benar.

Baca berita:
Adnan Buyung tertawakan alasan banding Patrialis
Alasan Patrialis Akbar banding atas putusan PTUN
(kri)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Trump Kecam Pengampunan...
Trump Kecam Pengampunan untuk Hunter Biden sebagai Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved